Ketua Komisi I DPRD Bali: Calon Komisi Informasi Diuji Kepatutan dan Kelayakan Secara Objektif!
Selasa, 21 Januari 2025
Ket foto : Uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Senin (20/1/2025).
Baliberkarya.com-Denpasar. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Budiutama,SH.menegaskan, seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Bali dilaksanakan secara objektif dan profesional, tidak berdasarkan kepentingan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Budiutama yang didampingi Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra,saat membuka uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Senin (20/1/2025).
Penegasan Budiutama seolah menepis kabar sebelumnya yang menyebut bahwa calon komisioner yang akan lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan sebelumnya sudah diplot atas arahan dan kepentingan pihak tertentu. “Sebanyak 14 calon sudah melewati tahapan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, terbuka dan profesional. Para calon juga rata-rata para profesional. Jadi, anggota Dewan juga menilai para calon secara objektif dan profesional,” ujar anggota Dewan dari PDIP itu.
Baca juga:
Dinas Kesehatan Denpasar Kembali Cek Kesehatan Korban Selamat Tanah Longsor di Desa Ubung Kaja
Sebanyak 12 anggota Komisi I hadir menguji para calon komisioner. Sebagai fraksi terbesar, anggota dari PDIP hadir I Nyoman Budiutama, SH., I Dewa Nyoman Rai, S.H., I Nyoman Oka Antara, SH., M.AP, I Made Supartha, SH., MH., A.A.Gede Agung Suyoga, SH., M.Kn, DR.I Ketut Rochineng, SH., MH., I Wayan Bawa, S.H.,dan Drs. I Wayan Tagel Winarta, M.AP. Sedangkan sisanya, 4 orang di luar PDIP adalah Gede Harja Astawa, S.H.,MH. (Gerindra), Zulfikar (Gerindra), Drs. I Wayan Gunawan, MAP.(Golkar), dan Dr.Somvir (Nasdem-Demokrat). Mereka inilah yang diklaim Budiutama menguji secara objektif dan profesional.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut, para calon diberi kesempatan dan waktu 20 menit, di mana 5 menit digunakan untuk pemaparan materi, 15 menit digunakan untuk sesi tanya jawab.
Dari pemaparan materi dan pertanyaan yang diberikan kepada masing-masing calon, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali menyatakan secara objektif memberikan penilaian guna memperoleh 5 calon untuk menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang mampu melaksanakan tugas secara baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Setelah usai ujian, Komisi I DPRD Bali mengumumkan dan memeringkat lima nama yang dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi dan dinilai secara objektif dan profesional adalah: 1.Dewa Nyoman Suardana (incumbent/mantan PPK Denpasar Utara), 2. I Wayan Darma (incumbent), 3.Putu Arnata (mantan Ketua Bawaslu Denpasar), 4. Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (perempuan/mantan anggota KPU Denpasar), dan 5. I Wayan Adi Aryanta (advokat/wartawan)
Disinggung lima orang yang mendapatkan nilai tertinggi, Ketua Komisi I Budiutama mengaku semua calon dinilai oleh Komisi I dengan objektif hasil dari jawaban peserta. ”Objektif mereka menilai ini orangnya mampu. Ya petahana yang lolos hasil pansel ada empat sekarang nilai tertinggi ada dua Dewa Suardana dan Darma,” tandasnya.(BB)