Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Mimih Dewa Ratu! Tunjangan Tidak Setara, Nakes Puskesmas Menjerit

Jumat, 08 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Salah satu Kepala Puskesmas di Kaupaten Jembrana curhat kepada dewan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Tunjangan tidak seimbang dengan dengan ASN Pemkab Jembrana beberapa Kepala Puskesmas di Jembrana curhat kepada dewan saat Komisi III DPTD Kabupaten Jembrana melakukan sidak ke sejumlah Puskesmas pada hari Jumat (9/11/2024). Mereka mengungkapkan kekhawatiran terkait pemotongan pendapatan mereka akibat bertambahnya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meskipun pendapatan berkurang akibat pengelolaan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), para nakes tetap setia menjalankan tugas melayani masyarakat.

Kepala Puskesmas II Jembrana, Ni Made Linda Ariastuti, menyatakan bahwa selama ini pihaknya telah menerima jasa pelayanan (jaspel), namun jumlahnya masih jauh dibawah TPP yang diterima pegawai di dinas. Pada tahun ini, Puskesmas II hanya mampu membayar 45 persen dari jumlah TPP yang diharapkan.

“Kami telah memperjuangkan peningkatan TPP ini cukup lama, namun hingga kini belum ada jawaban jelas. Apalagi dengan penambahan tenaga P3K yang cukup banyak pada tahun 2025, kami khawatir akan ada penurunan pendapatan karena anggaran yang tetap,” ucapnya. Linda menambahkan bahwa operasional puskesmas kemungkinan akan terpengaruh, sedangkan pelayanan diharapkan tetap maksimal.

Menurut Linda, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda), bahkan melakukan kaji banding. Namun, hingga saat ini jawaban yang diterima hanya sebatas ketiadaan anggaran. “Kami sepakat untuk tidak mengirim laporan ke dinas sejak 1 November 2024. Ini adalah komitmen bersama tanpa ada perintah dari pihak manapun, namun pelayanan kepada masyarakat tetap kami utamakan,” tegasnya.

Menurutnya, penundaan laporan ini adalah bentuk upaya mendapatkan solusi terkait permasalahan anggaran. "Teman-teman di lapangan sudah lama merasakan gejolak ini, saya sebagai kepala puskesmas berusaha menenangkan mereka. Namun, setelah mengetahui puskesmas lain di daerah timur dan barat sudah mendapatkan bantuan, mereka terus mempertanyakan nasib mereka,” pungkas Linda.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas I Mendoyo, Kadek Ayu Dewi Damayanti mengatakan pihaknya tidak melakukan mogok kerja, melainkan hanya menunda pengiriman laporan ke dinas kesehatan. Penundaan ini dilakukan karena menunggu kejelasan terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tahun 2025 yang sedang mereka perjuangkan.

“TPP yang kami terima tidak sama dengan yang diterima ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, sehingga rekan-rekan menanyakan kejelasan mengenai hal ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima TPP sebesar 60 persen dari TPP dasar kabupaten, yang telah diberikan kepada tenaga kesehatan. Kekhawatiran muncul karena adanya kemungkinan peningkatan jumlah ASN di Puskesmas dari 40 orang menjadi 70 orang pada tahun 2025, yang berpotensi menyebabkan penurunan jumlah TPP yang diterima. “Kami berharap Pemkab Jembrana dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini,” tambahnya.

Kadek Ayu juga menyatakan harapannya agar TPP yang diterima tenaga kesehatan di puskesmas setidaknya setara dengan yang diterima ASN di Pemkab Jembrana. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penurunan pendapatan. Selain itu, pihaknya mengharapkan bantuan operasional yang memadai pada tahun 2025 agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar.

“Kami berusaha memenuhi kebutuhan obat-obatan di puskesmas, namun khawatir akan terjadi kekosongan stok yang menghambat pelayanan. Kami berharap ada subsidi dari Dinas Kesehatan Kabupaten untuk operasional pada tahun 2025,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa mengatakan, dengan adanya keluhan dari beberapa Kepala Puskesmas, pihaknya akan segera mengadakan rapat yang akan mengundang dinas terkait. “Kami turun kelapangan karena adanya isu mogok kerja di Puskesmas, akan tetapi sampai di lapangan mereka hanya mogok mengirim laporan ke dinas. Pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan lancar,” terangnya.

Menurutnya, mereka telah mengatakan hal tersebut selama 2 tahun untuk mendapatkan hak secara layak sampai hari ini. “Timpangnya jauh sekali, mereka jujur menyampaikan kepada kami, mereka mengatakan, jangan sampai kami bekerja sebagai tenaga kesehatan jusutru mendapatkan hak lebih sedikit dari sopir dan tukang sapu. jika operasional di puskesmas diambil semua untuk TPP pun masih kurang, jangankan untuk membeli obat-obatan, kendati demikian mereka tetap mengedepannya pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Di Tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Made Dwipayana, menyatakan bahwa keluhan tenaga kesehatan ini muncul seiring perubahan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang membuat pembagian keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing puskesmas. 

“Kami telah mengusulkan tambahan insentif Rp 32 miliar untuk seluruh pegawai puskesmas, meski yang disetujui baru Rp 1,3 miliar untuk dua puskesmas di Jembrana Barat. Pemerintah terus mengupayakan solusi sambil menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (BB)

NB: Kami mohon maaf ijin ralat terkait judul dan narasai di lead yang mengatakan adanya pemotongan tunjangan TPP itu tidak benar. yang kami magsud adanya tunjangan ketidaksetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nakes Puskesma dengan ASN pemkab Jembrana


Berita Terkini