Hibah untuk Masyarakat Dihentikan Sementara Selama Masa Kampanye Jembrana
Selasa, 01 Oktober 2024
Ket foto : Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara
Baliberkarya.com - Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah tegas untuk memastikan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Seluruh pencairan hibah untuk kelompok masyarakat dihentikan sementara selama masa kampanye.
Keputusan ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, dalam konferensi pers. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menghindari potensi penyalahgunaan hibah sebagai alat politik.
"Kami ingin memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan bersih dan adil. Oleh karena itu, kami mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghentikan sementara pencairan hibah selama masa kampanye," tegasnya, Selasa (1/10/2024).
Meskipun demikian, Sukra Negara menegaskan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya akan tetap berjalan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang telah disahkan.
"APBD Perubahan sudah disahkan, sehingga pelaksanaan program-program pembangunan tetap berlanjut. Kami hanya melanjutkan apa yang sudah direncanakan oleh Bupati sebelumnya," ujarnya.
Menurut Sukra, penghentian pencairan hibah ini tidak berlaku untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Pencairan hibah untuk kedua entitas tersebut tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengaku, penghentian hibah selama masa kampanye tersebut sebelumnya disepakati DPRD Jembrana hal tersebut juga sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia
“Dengan menghentikan sementara pencairan hibah, diharapkan tidak ada calon kepala daerah yang mencoba mempengaruhi masyarakat dengan cara memberikan bantuan finansial,” pungkasnya. (BB)