Sutharmi Tegaskan, Program Yang Belum Tuntas Akan Dilanjutkan di Periode Selanjutnya
Selasa, 13 Agustus 2024
Ket poto: Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi
Baliberkarya.com – Jembrana. Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Jembrana secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Jembrana. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 669/01-A/HK/2024.
Dari 35 anggota dewan yang dilantik, 13 merupakan wajah baru, sementara 22 lainnya adalah anggota dewan yang kembali terpilih. Sebelumnya, diketahui bahwa 10 anggota DPRD Jembrana periode sebelumnya tidak berhasil lolos dalam pemilihan legislatif, dan 3 orang lainnya memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan pengangkatan pimpinan sementara DPRD Jembrana. Ni Made Sri Sutharmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD, kembali ditunjuk sebagai pimpinan sementara.
Usai pelantikan, Sri Sutharmi mengatakan, setelah pelantikan ini, pimpinan sementara memiliki tugas penting untuk membentuk fraksi-fraksi. Selain itu, juga bertanggung jawab memfasilitasi proses pengukuhan pimpinan definitif, merancang peraturan tata tertib DPRD periode 2024-2029, serta membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Menanggapi pekerjaan yang belum selesai dari periode sebelumnya, Sri Sutharmi menyebutkan bahwa beberapa rancangan peraturan daerah (Perda) masih harus diselesaikan, termasuk beberapa yang merupakan inisiatif DPRD. Pekerjaan ini akan dilanjutkan oleh anggota DPRD periode baru.
"Tugas yang paling mendesak ke depan adalah pembentukan tata tertib, pembentukan fraksi, dan penyiapan pimpinan definitif serta pembentukan AKD. Kami akan segera mengagendakan hal tersebut sambil menunggu rekomendasi dari masing-masing partai politik pemenang yang akan menduduki jabatan sebagai pimpinan, baik itu Ketua, Wakil Ketua I, maupun Wakil Ketua II," ujarnya. Selasa (13/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa setelah rekomendasi dari partai politik diterima, DPRD Jembrana akan segera menindaklanjutinya dengan pelantikan Ketua DPRD dan pimpinan definitif. “Kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja dan fungsi DPRD Kabupaten Jembrana dalam mengawal semua kebijakan yang dituangkan dalam peraturan daerah,” tandasnya. (BB)