Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

GPS: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet itu Error in Persona

Rabu, 26 Juni 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket Poto: Gede Pasek Suardika (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jakarta. Menanggapi polemik penjatuhan sanksi kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo oleh MKD DPR RI kini mendapatkan kritikan mantan ketua Komisi 3 DPR RI periode 2009-2014 dan mantan Ketua Panitia Perancang  Undang Undang (PPUU) DPD RI periode 2014-2019 Gede Pasek Suardika. 

Dijelaskannya, MKD DPR telah sesat dan error in persona dalam memproses pengaduan tersebut. "DPR kok memeriksa MPR. Itu keputusan salah orang dan salah alamat. Walau sama sama di Senayan, seseorang harus jelas kapasitasnya sebagai DPR, DPD atau sebagai MPR ketika mau dinilai kinerja atau perbuatannya," kata Gede Pasek Suardika yang akrab dipanggil GPS tersebut kepada awak media.

Iya mengatakan sangat jelas pernyataan Bamsoet tersebut sebagai MPR bukan sebagai anggota DPR RI. "Seharusnya hal-hal elementer begini bisa dipahami oleh pengambil keputusan di MKD," kata GPS yang juga pernah menjadi ketua Badan Kehormatan DPD RI menggantikan almarhum AM Fatwa tersebut.

Untuk menghindari kesesatan putusan sebaiknya keputusan itu ditinjau kembali dan dikembalikan ke rel yang semestinya. "Walau kedua jabatan itu melekat tetapi ketika pelaksanaan dan dukungan penganggaran negara berbeda, itu artinya penanganannya berbeda," katanya.

Apalagi yang dijadikan dasar masalah adalah pernyataan sehingga masih debatable soal hak imunitas anggota parlemen. "Perbedaan cara pandang atau pendapat itu masuk ranah perdebatan politik bukan masuk ke lingkup mahkamah kehormatan dewan," katanya.

GPS pun menyarankan Bamsoet tidak perlu menggubris keputusan salah kamar tersebut karena memang terjadi kesalahan elementer dalam memahami jabatan politik seseorang di Senayan.

Anggota DPR dan anggota DPD masing masing punya kode etik yang dijaga dan di ruang berbeda juga menjadi anggota MPR dengan tugas yang berbeda. "Satu tempat di Senayan tetapi beda fungsi," katanya. (BB)


Berita Terkini