Program Ngaben Massal di Kecamatan Negara Dipertanyakan Krama Desa Adat Lelateng
Senin, 20 Mei 2024
Ket poto : Rapat pemucuk Desa Adat Lelateng menyikapi program ngaben masal
Baliberkarya.com – Jembrana. Adanya program pengabenan masal yang rencananya akan digelar di Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara kini dipertanyakan oleh krama. Kendati disebut meringankan beban umat namun pada program pemerintah daerah ini krama menyebut ada sejumlah hal yang dianggap belum jelas hingga dianggap ada keganjilan.
Krama Desa Adat Lelatang pertanyakan adanya program pengabenan masal yang akan rencana di gelar di desa tersebut. Karma menyebut ada sejumlah hal yang dianggap belum jelas sehingga ada keganjilan terhadap program pemerintah daerah yang diadakan di masing-masing camat kini menjadi program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Jembrana.
Salah seorang krama yang merupakan Kertha Desa Adat Lelateng I Putu Agus Sudiyasa Senin (20/5) mengatakan ada sejumlah hal yang belum jelas. Pihaknya pun mempertanyakan sejumlah hal program yang kini jatuh gilirannya di Desa Adat Lelateng tersebut. Dirinya mempertanyakan pemotongan dana yang akan diterima oleh desa adat pelaksana.
“Anggarannya disebut Rp 200 juta tetapi MDA saat pertemuan dengan Pamucuk (Sabha, Kerta, Prajuru) Desa Adat Lelateng dan kelihan adat menyebut akan cair Rp 155 juta. Kan tidak mungkin pajaknya sampai 24 persen lebih, katanya juga ada untuk rekanan yang e-katalognya dipakai,” bebernya.
“Jangan sampai ada kesan yadnya dipakai kesempatan, apalagi yang disuruh melaksanakan Desa Adat kami,” ujarnya. Begitu Pula ia mempertanyakan permintaan Desa Adat untuk mengeluarkan dana talangan, “ini program pemda, anggarannya ada di dinas. Masa desa adat yang harus menalangi. Sedangkan dalam pengadaan elektronik dinas lah yang seharusnya membayar ke rekanan penyedia secara non tunai. Kami dengar MDA Kecamatan dan bendesa sudah menjajaki LPD Lelateng juga,” ungkapnya.
Ia pun mengaku Desa Adat Lelateng belum pernah menggelar Paruman Desa terkait penunjukan ini, “ini kan kegiatan pemda bukan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau hibah, kenapa harus desa adat yang menalangi dan ada potongan?, Kami juga belum Paruman Desa. Kalau MDA Kecamatan Negara menggelar rapat hari Selasa (20/5), kenapa hanya mengundang Prajuru Desa saja tanpa Kerta dan Sabha Desa, ada apa ini?.,Jangan sampai ini jadi polemik seperti di tempat lain,” ujarnya diamini sejumlah krama adat.
Sementara itu Kelian Banjar Adat Tinusan, I Ketut Darmayasa menyatakan sesuai hasil rapat pemucuk Sabtu (18/5) lalu, pihaknya mempersilahkan MDA Kecamatan Negara melaksanakan pengabenan masal di bangsal Lelateng. “karena belum paruman, jadi hasil rapat kami menerima program itu. Silahkan saja dilaksanakan di Lelateng tetapi desa adat tidak mengeluarkan dana talangan apapun. Urusan meminjam dana talangan silahkan MDA, kalau ke LPD ya harus sesuai ketentuan LPD. Silahkan kepanitiaannya dari MDA,” ujarnya.
Begitu Pula Kelian Banjar Adat Peken, I Wayan Subawa juga menyatakan akan mengacu pada hasil rapat pemucuk Sabtu lalu itu, “dari MDA meminta desa adat menyediakan dana talangan, menurut majelis anggaran Rp 200 juta dipotong pajak jadi Rp 155 juta dan dijanjikan cari 2 bulan setelah kegiatan. Setelah pertimbangan saat rapat , kalau pinjamkan di LPD bunganya 1,5 persen atau Rp 3 juta setiap bulan. Siapa yang menanggung tidak jelas. Silahkan saja di Lelateng. Kami hanya menyediakan tempat kolektifnya,” tandasnya.
Sementara itu Bendesa Adat Lelateng, I Made Samiada mengaku sudah menyampaikan hasil rapat pemucuk tersebut ke MDA Kecamatan Negara, “saya sama Petajuh Desa Adat sudah menghadap ke Majelis Alitan untuk menyampaikan hasil rapat itu dan ditindaklanjuti rapat menghadirkan Dinas Parbud dan Pak Camat. Silahkan saja di Lelateng, tapi kalau memang harus menyiapkan dana talangan dan kita tidak mampu silahkan dipindah ke tempat lain. Walaupun memang sudah banyak krama yang mendaftar,” ungkapnya.
Baca juga:
Gigitan Anjing Diduga Rabies Kembali Terjadi, Anak 5 Tahun Jadi Korban di Banjar Kebebeng
Sementara itu Kepala Dinas Parbud Jembrana, AA Komang Sapta Negara mengakui dari anggaran Rp 200 juta memang dipotong pajak serta kompensasi ke rekanan apabila menggunakan rekanan di luar. “Kalau di desa setempat ada rekanan yang izinnya lengkap jelas tidak ada potongan selain pajak. Masalahnya kalau tidak ada rekanan setempat dan kita menggunakan rekanan di luar kan harus ada kompensasinya. Nanti kalau ada rekanan setempat kan tidak perlu cari rekanan di luar, jadi hanya kena pajak saja,” ujarnya.
Terkait dana talangan yang tidak disanggupi oleh pihak desa adat, ia menyatakan akan dicarikan solusi bersama. “Kami pastikan dananya ada di anggaran kami. Kalau masalah dana talangan akan dibicarakan lagi dan kita carikan solusi terbaiknya agar bisa terlaksana. Seperti di desa adat lainnya yang sudah lebih dulu melaksanakan pengabenan masal gratis ini, bendesa adat yang urunan untuk dana talangannya. Tapi dua bulan setelah pelaksanaannya dananya cair. Ini memang harus kita bicarakan bersama,” tandasnya. (BB)