Mimih Dewa Ratu! Tak Terima Dipanggil Pak Dalang, Kakek Ancam Keponakan Dengan Kapak
Rabu, 01 November 2023
Ket poto : mediasi di Polsek Melaya
Baliberkarya.com - Jembrana, Diduga berselisih paham lantaran tidak terima dipanggil Pak Dalang, I Gede Adhiyasa 70 tahun yang merupakan mantan anggota DPRD Jembrana mengamcam dengan kapak keponakannya bernama I Made Adnyana 37 tahun sehingga nyaris terjadi duel maut.
Kejadian tersebut terjadi di di simpang tiga sebelah utara KUD Catur Karya Usaha depan rumah keponakannya Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kec. Melaya, Jembrana
Kapolsek Melaya AKP I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Insiden ini bermula saat Adhiyasa dan istrinya mencari daun asam lemo di kebun dekat rumah Adnyana. Adnyana yang melihat pamannya itu kemudian menyapa dengan sebutan "Pak Dalang".
“Sebutan tersebut ternyata memicu kemarahan Adhiyasa. Ia merasa dihina dan mencoba melempar Adnyana dengan kelapa busuk. Namun, ia hanya menemukan kelapa busuk,” terangnya. Rabu (01/11/2023)
Setelah insiden itu, lanjut Mulyadi, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Namun, Adhiyasa masih marah dan mendatangi rumah Adnyana. “Ia mengancam Adnyana dengan sebilah kapak,” jelasnya.
Adnyana yang merasa terancam, kata Mulyadi, mengambil sebilah pedang dan kembali mendatangi Adhiyasa. “Situasi hampir berakhir dalam perkelahian, tetapi Adnyana dicegah oleh keluarganya dan beberapa warga yang ada di lokasi,” ucapnya.
Adhiyasa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melaya. “Kami kemudian melakukan mediasi, tetapi Adhiyasa tetap ngotot untuk tidak berdamai,” ujarnya.
Lantaran Adhiyasa ngotok untuk melanjutkan kasus tersebut, sehingga pihaknya memproses kasus tersebut secara hukum. “Adnyana ditetapkan sebagai tersangka pertama dan ditahan,” ungkapnya.
Selanjutnya, imbuh Mulyadi, penyidik mengumpulkan bukti lebih lanjut, termasuk rekaman CCTV. “Hasilnya Adhiyasa juga ditetapkan sebagai tersangka kedua dan ditahan,” katanya.
Lebih jelasnya Mulyadi mengatakan, Meskipun keduanya masih belum legowo, ia mengaku pihaknya akan tetap berupaya mencapai perdamaian antara mereka. "Kami akan upayakan restoratif justice untuk menyelesaikan perkara ini," pungkasnya. (BB)