Banyak Makan Korban, Polda Bali Imbau Waspada Penipuan Tilang Elektronik
Kamis, 21 September 2023
Kolase surat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik palsu (kiri) dan surat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik asli (kanan).
Baliberkarya.com-Denpasar. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar waspada penipuan mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Di zaman digital yang serba canggih saat ini, marak terjadi berbagai modus penipuan online dan sudah menimbulkan banyak korban dan sangat merugikan masyarakat.
Dan terjadi lagi penipuan online baru yang mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Baca juga:
Pengerusakan Resort Detiga Bugbug, Polda Bali Kembali Tetapkan 3 Tersangka, Total 16 Orang Tersangka
Modusnya dengan mengirimkan aplikasi "Tilang Elektronik Bali" lengkap dengan tombol pilihan dibawahnya dan apabila di pencet akan menggiring kita untuk mentransfer sejumlah uang.
Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman Tilang Elektronik (ETLE) melalui WA, kami pastikan itu penipuan, tolong diabaikan saja," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kamis (21/9/2023).
Karena pemberitahuan ETLE Polda Bali saat ini hanya dengan menggunakan Surat resmi berlogo Direktorat Lalulintas lengkap dengan Barcode dan lampiran bukti foto jenis pelanggaran, yang dikirim melalui Pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena ETLE.
"Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat ETLE ataupun kiriman Aplikasi ETLE tersebut, masyarakat bisa klarifikasi ke piket ETLE Ditlantas Polda Bali melalui no HP 0821-4500-4005, selama jam dinas," saran Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H.(BB).