Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Jaga Marwah Institusi, Alumni Unud Terpanggil Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah Jangan 'Perang Persepsi'

Selasa, 04 April 2023

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Foto: Pertemuan perwakilan alumni Unud bersama Tim Hukum Unud bertemu dengan Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dukungan moral kepada Universitas Udayana (Unud) dalam menghadapi kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) terus mengalir deras dari berbagai elemen. Dukungan kali ini para perwakilan Alumni Universitas Udayana menyuarakan kebenaran untuk menjaga marwah institusi sebagai kampus anugrah dan kebanggan masyarakat Bali.

Para perwakilan alumni Unud menyayangkan fenomena sosial penghakiman dari media massa dan sekelompok masyarakat terhadap Unud yang menghapuskan asas praduga tak bersalah. Melihat realita itu, alumni Unud menyatukan suara untuk menghargai proses hukum dan mendorong dihapuskannya 'trial by the press' atau pengadilan/penghakiman oleh pers (media).

Pernyataan yang sama juga disampaikan saat pertemuan perwakilan alumni Unud bertemu dengan Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara. “Menanggapi fenomena yang berkembang akhir-akhir ini di ruang publik, kami perwakilan alumni Universitas Udayana hadir atas keterpanggilan nurani kami terhadap marwah lembaga pendidikan tinggi dan almamater kami bersama, Universitas Udayana,” ucap salah satu perwakilan alumni Putu Ari Sagita, Selasa (4/4/2023).

Ari Sagita mengaku tanpa maksud mendahului proses hukum yang sedang berlangsung dan upaya-upaya hukum yang tengah diajukan, pihaknya mewakili sebagian kecil dari berbagai alumni Universitas Udayana yang tersebar tidak hanya di pelosok negeri namun juga di berbagai belahan dunia ingin menyampaikan posisi etis alumni Unud untuk senantiasa memandang permasalahan ini sesuai dengan duduk perkaranya yaitu permasalahan hukum.

“Bukanlah perang persepsi apalagi trial by the press yang tiada hentinya di ruang publik, karakter dasar dari setiap pribadi yang memegang teguh prinsip ilmiah, unggul, mandiri, dan berbudaya, fase yang kami amini tetap menjadi nafas dan identitas almamater Universitas Udayana dalam situasi suka maupun duka seperti keprihatinan dan kemalangan yang kini sedang kita hadapi,” ungkap Ari Sagita.

Foto: salah satu perwakilan alumni Universitas Udayana (Unud), Putu Ari Sagita.

Untuk melanjutkan peryataan-pernyataan alumni-alumni Universitas Udayana pada berbagai media cetak maupun media online dan media lainnya, Ari Sagita mewaliki alumni lainnya turut menegaskan pesan yang sama untuk senantiasa mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah atau presumption of innocence. 

"Pada saatnya fakta hukum dan putusan pengadilan tercapai, senantiasa mendorong publik untuk tetap menghargai ruang publik sebagai tempat diskusi, keakraban,dan habitat akal sehat," terangnya.

Baginya, apapun hasil proses hukum yang berlangsung, kami tidak hanya mengundang namun memanggil seluruh insan-insan alumni Universitas Udayana untuk dapat mengawal jalannya proses hukum, mengupas esensi dasar dari permasalahan ini sekaligus menawarkan keberimbangan narasi-narasi di ruang publik yang memang butuh asupan-asupan tandingan ataupun alternatif untuk memastikan tiada jarak antara kebenaran dan keadilan.

“Layaknya slogan yang kami amini sebagai alumni Universitas Udayana bahwa kebajikan adalah keniscayaan bagi mereka yang menuntut ilmu (taki-takining sewaka guna widya),” tegas Ari Sagita mengakhiri.(BB).


Berita Terkini