Nekat Angkut Sapi, Warga Dewasana Terjaring Razia PMK
Kamis, 28 Juli 2022
Ket poto : Kendaraan pengangkut ternak sapi diamankan Polsekta Jembrana
Baliberkarya.com – Jembrana. Dikarenakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih merebak di Bali khususnya di Kabupaten Jembrana, salah satu warga Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem, Kecamatan Negara habis membeli 2 ekor sapi di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo terkena razia PMK di depan Polsekta Jembrana sehingga ternaknya dikembalikan lagi ke pemiliknya.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 27 Juli 2022 sekira pukul 16.00 wita saat Polsekta Jembrana mengadakan razia PMK di di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Akibatnya 2 ekor ternak sapi beserta kendaraannya diamankan di Mapolsekta Jembrana.
Kapolsekta Jembrana Iptu I Putu Budi Santika saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, dalam giat 2-1 khusus pemeriksaan kendaraan yang mengangkut hewan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut 2 ekor sapi.
"Sapi tersebut menurut pengakuan sopir, dirinya membeli di Desa Pohsanten untuk dibawa kerumahnya di Dewasana untuk dipelihara. Selanjutnya kedua sapi tersebut beserta kendaraan pengangkut kita amankan di Polsekta Jembrana, sambil menunggu arahan bapak Kapolres," terangnya. Kamis (28/7/2022).
Sesuai arahan bapak kapolres, lanjut Budi, kedua sapi tersebut disuruh mengembalikan ke pemilik sebelumnya di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. "Sopirnya juga sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan dirinya sannggup untuk mengembalikan kepemiliknya, sebelum dikembalikan kita sudah cek sapi tersebut dan nihil PMK," jelasnya.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, sesuai surat edaran Satgas PMK nomor 4 dari Mentri Pertanian pihaknya mulai dsri tanggal 1 Juli 2022 melaksanakan giat 2-1 pemeriksaan kendaraan yang mengangku hewan. "Terkait ditemukannya kendaraan yang mengangkut 2 ekor sapi kemarin saat giat di Polsekta Jembrana, kita kembalikan lagi kepemiliknya untuk mengurangi mobilitas saja," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Desa Gde, pihaknya belum menemukan kendaraan yang mengangkut ternak sapi menuju luar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. "Kemarin kita temukan hanya pengiriman lokal di Jembrana saja itu pun kita sudah balikan. Selama ini kita hanya membalikan truk pengangkut ternak babi sebanyak 3 kasus ke Kabupaten Gianyar," terangnya.
Sekitar pukul 18.50 wita, sapi tersebut, imbuh Dewa Gde, sudah dikbalikan kepemiliknya oleh sopir yang diikuti Kapolsek ke Desa Pohsanten. "Nanti sapi tersebut juga dipantau oleh Bhabinkamtibmas setempat. Pemilik juga menerima sapi tersebut dikembalikan oleh pembeli," tutupnya. (BB)