Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Wabup Diar Buka Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan Kabupaten Bangli

Jumat, 22 April 2022

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Bangli. Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang diikuti oleh para Kepala Bagian dan para Sekretaris di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Dalam pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bangli dan Kabid. Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional X BKN. Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Krisna Kantor Bupati Bangli.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bangli Made Mahindra Putra, S.STP.,MM. dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi peraturan perundang-undangan ini dengan tema Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan ASN terhadap peraturan perundang-undangan kepegawaian.

"Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 sampai dengan 22 April 2022 yang diikuti oleh Kepala Bagian dan Sekretaris masing masing OPD. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari kantor Regional  X BKN Denpasar. Besar harapan kami melalui sosialisasi ini, wawasan ASN terhadap isu-isu yang berkaitan dengan manajemen Kepegawaian dapat terjawab," terangnya. Kamis, (21/04/2022)

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dalam sambutannya mengatakan di kabupaten Bangli beberapa hari yang lalu  telah melakukan destrukturisasi kelembagaan, tentu banyak hal-hal kendala yang kita hadapi pasca restrukturisasi kelembagaan ini, terkait dengan tugas fungsi para ASN, karena pada kenyataannya banyak berkaitan dengan beberapa persoalan, mudah-mudahan nanti di sosialisasi sistem kerja penyederhanaan birokrasi ini akan terjawab semua persoalan.

"Kami berharap kepada seluruh peserta, nanti bisa menyampaikan ke narasumber, terkait dengan persoalan-persoalan yang ada di kabupaten bangli. Karena banyak persoalan pada jabatan fungsional misalnya yang belum kita dapatkan pemecahannya, baru pada jabatan fungsional umum   saja, yang terpecahkan. Bagi temen-temen yang kena penyetaraan kemarin, misalnya disiplin ilmunya tehnik, harus dicarikan wadah yang tepat pada posisi fungsionalnya, sehingga fungsionalnya memang betul-betul bermanfaat terkait dengan disiplin ilmunya. Persoalan seperti itu adalah salah satu contoh yang harus di bedah dalam sosialisasi kerja ini. Hal yang terpenting dalam rangka menuju percepatan-percepatan yang harus dilakukan oleh pegawai kita semua.

Wakil Bupati menambahkan bagi sekretaris, atau kepala bagian adalah memegang fungsi yang utama, terutama sekretaris untuk  internalnya  dimasing-masing OPD, karena ini rumahnya administrasi yang ada di OPD masing-masing. Sehingga disitu juga perlu inovasi, peningkatan, kapasitas diri dalam mengelola sebuah organisasi. "Sebagai contoh Kabag misalnya, memang harus selalu meningkatkan diri karena  pengelolaan secara teknis ada di para pimpinan OPD, termasuk pada posisi Kabag. Kalau ini lemah ya tentu apalah artinya pimpinan ini, Jadi dengan sosialisasi ini mari kita bersama tingkatkan diri, tingkatkan kapasitas. Karena Bapak Bupati sudah melakukan berbagai lompatan pembangunan dan sudah sering mengatakan ayo kita jengah, ayo kita tingkatkan inovasi dan keluar dari kebiasaan yang hanya rutin saja, jangan berjalan saja tetapi ayo kita melakukan lompatan, karena ini pesan dari bapak Bupati Bangli yang setiap keseharian terus disampaikan sebagai motivasi," ujarnya. 

Wakil Bupati berharap kepada BKDPSDM kegiatan seperti ini agar diagendakan,  seperti forum-forum diskusi para kabag, atau para sekretaris agar diketahui setiap kendala,  atau persoalan yang ada di masing mading OPD,  Sehingga ditemukan persamaan atas apa yang harus dikerjakan dalam rangka percepatan  Pembangunan Kabupaten Bangli. (BB)


Berita Terkini