Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tim Gabungan Rutan Kelas II B Negara Grebeg Kamar WBP 

Kamis, 30 Desember 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto : Kalapas Rutan II B Negara Bangbang Hendra Setiawan melaksanakan jumpa pers

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Untuk memastikan di Tahun Baru 2022 aman kondusif clear and clean. Rutan Kelas II B Negara melakukan razia gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Provinsi Bali (BNP), BNP Jembrana, Polres Jembrana serta Kodim 1617 Jembrana, Subdenpom IX/3-2 Jembrana, Kesbangpol, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemnekumham Bai serta jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis (ka UPT) serta  Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops patnal UPT) Pemasyarakatan se Bali.

Razia yang kedua ini dikhususkan merazia Zero Halinar (Hape, Pungli dan Narkoba) menuju Rutan Bersinar ( bersih dari narkoba) serta test urine kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Program Zero Halinar ini mendeklarasikan diri pada tanggal 22 September 2021. Tim Gabungan di bagi menjadi 13 tim penggeledah yang terdiri dari 4-7 orang dalam masing-masing tim yang turun langsung melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian, Bengkel Kerja (Bengker) dan area Open Camp.

Razia gabungan ini tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Semua tamu yang memasuki rutan wajib mencuci tangan, menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu dan scan QR Code Peduli lindungi sebelum  memasukin Rutan Negara. 

Kalapas Rutan II B Negara Bangbang Hendra Setiawan usai kegiatan mengatakan, pada kesempatan kali ini pihaknya sudah menggelar razia gabungan. "Dari hasil penggeledahan beberapa kita temukan barang-barang yang memang dianggap tidak layak dan tidak sepantasnya berada di kamar hunian, artinya untuk barang terlarang seperti narkoba dan handphone alhamdulillah tidak ditemukan," terangnya.

Adapun beberapa barang yang memang tidak pantas ada di kamar hunian, imbuh Bangbang, seperti contoh bisa dikategori senjata tajam, bisa berbahaya dan membahayakan yang bisa digunakan sewaktu waktu tertentu, walaupun sebetulnya alat kikir yang digunakan di bengkel kerja, dan ada juga ditemukan di kamar hunian.

"Kita juga menemukan korek api, uang tunai, speker aktif, obat-obatan. Untuk korek api sudah kami berlakukan dan tertibkan yang sebelumnya tiap orang membawa korek api untuk merokok, walaupun sebenarnya ini dilarang.  sebelumnya kami memerintahkan Kepala Pengamanan Rutan untuk menertibakan penggunaan korek api, 1 ruangan 1 korek api. Kita memaklumi 99 persen WBP semua perokok kalau dilarang stres mereka nanti," ucapnya.

Untuk temuan speker aktif, lanjut Bangbang, pihaknya memberi kebijakan kepada para WBP untuk mengisi waktu mendengarkan musik agar tidak stres juga akan tetapi dengan peryaratan tidak boleh mempergunakan handphone, untuk speker aktif hanya diperbolehkan memakai kartu memori untuk menyimpan musik. "Kami memastikan setiap hari rutin melakukan penggeledahan 

Bangbang juga mengatakan, razia gabungan kali ini merupakan yang kedua, kami memastikan di Tahun Baru 2022 situasi aman kondusif, clear and clean dari penggunaaan hanphone secara ilegal maupun narkoba serta barang berbahaya lainnya. Sementara tes urin pada 144 orang WBP dan 51 orang petugas (1 orang akan dilaksanakan susulan pada Senin (3/1/22) didapatkan hasil negatif pada 10 indikator narkotika (soma, amp, bzo, coc, met, mop, thc, mdma, mtd dan pcp)," ucapnya.

Lebih jelasnya Bangbang mengatakan, terkait dengan barang bukti yang berhasil diamanakan akan dimusnahkan dan dibuatkan berita acara penggeledahan dan pemusnahan. "Untuk penemuan berupa uang tunai nanti kita masukan ke Kartu Berzzi belerjasama dengan Bank BRI. Di tahun 2022 nanti pembayaran akan menggunakan kartu di dalam rutan tidak lagi menggunakan uang tunai," uraiannya. (BB)


Berita Terkini