Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pemkot Denpasar Siap Launching Pelayanan Cetak Adminduk di Desa/Lurah

Minggu, 31 Oktober 2021

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabratha

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Pemkot Denpasar siap meluncurkan inovasi pelayanan Cetak Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. Inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat ini rencananya akan diluncurkan secara resmi di Desa Padangsambian Kelod pada Senin (1/11). 

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Minggu (31/10) membenarkan hal tersebut. "Kami jadwalkan Senin (1/11) besok kita launching di Desa Padangsambian Kelod untuk pertama kalinya," jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, inovasi pelayanan cetak adminduk di desa/kelurahan merupakan optimalisasi inovasi sebelumnya dengan menggandeng desa/kelurahan, yakni Taring Dukcapil. Sehingga pelayanan Disdukcapil semakin dekat dengan masyarakat. 

"Secara umum tujuanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi inovasi Taring Dukcapil, sehingga masyarakat diberikan banyak pilihan dalam proses pengurusan hingga pencetakan dokumen, jadi tidak perlu ke GSD hanya untuk mencetak saja," jelasnya

Dewa Juli berharap, dengan adanya optimalisasi inovasi ini dapat mendukung pelayanan adminduk bagi masyarakat Kota Denpasar. "Semoga dengan peningkatan kualitas pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusan dokumen dan senantiasa melengkapi diri dengan dokumen adminduk, penerapan inovasi cetak dokumen di desa/kelurahan ini akan kami laksanakan secara bertahap, dan dimulai dari Desa Padangsambian Kelod," ujarnya

Adapun pelayanan yang akan diberikan yakni Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), Sinkronisasi Data serta layanan administrasi kependudukan lainya. (BB)


Berita Terkini