Pasca Lonjakan Kasus, Kendaraan Masuk Bali Disemprot Desinfektan
Selasa, 29 Juni 2021
Baliberkarya
Baliberkarya.com Jembrana - Pasca meningkatnya kasus Covid-19 di luar Bali Penguna jasa penyebrangan yang masuk Bali, benar-bemar mendapat peoteksi ketat. Selain wajib membawa hasil rapid tes atau genose negatif, juga disemprot desinfektan.
Kali ini Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan penyemprotan desinfektan di pos 2 atau pintu masuk Bali. Setiap kendaraan baik sepeda motor dan mobil termasuk bus saat menjalani pemeriksaan surat-surat dan barang bawaanya.
Sememtara sopir atau pengemdaranya diminta menunjukan surat keterangan hasil. rapid tes atau genose negatif dan penumpangnya diarahkan menuju tempat pemeriksaan di gedung ASDP.
Diberlakukannya Surat Edaran Gubernur Bali No 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, untuk disosialidasikan kepda penguna jasa oenyebrangan
Selain kendaran dan pelaku perjalanan, penyemprotan juga dilakukan di areal pemeriksaan serta jalur yang dilintaai pengguna jasa menuju pos pemeriksaan KKP. "Penyemprotan ini kita lakukan sebagai upya untuk mencegah masuknya virus coid-19 melalui pelabuhan Gilimauk ini," ujar Kapolsek Kawaasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Gusti Putu Dharmanata Senin (28/6/2021).
Meningkatnya kasus positif covid-19, lanjut Dharmanata, di Jawa Timur memang harus diantisipasi di pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu masuk Bali. Apalagi belakngan ini pengguna jasa penyebrangan yang masuk Bali cukup meningkat. "Kita berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di pelabuhan Gilanik inj," ungkapnya. (BB)
.