Golkar Bali Garda Terdepan Revisi UU 33/2004 Diapresiasi Ketua Komisi II DPR, Sugawa Korry Harap Bisa Berikan Kepastian Hak Dana Perimbangan Bali
Senin, 10 Mei 2021
Baliberkarya.com-Denpasar. Ditengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat dan langkah DPD Partai Golkar Provinsi Bali untuk terus berkarya dalam aksi nyata karya kekaryaan. Terbukti, Golkar Bali sangat serius untuk terus menggali dan mematangkan masukan untuk revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (UU 33/2004) dengan menggelar webinar berkelanjutan menjadi bagiayang diapresiasi berbagai pihak.
“Golkar Bali telah mengambil langkah positif penting mewakili aspirasi seluruh masyarakat Bali,†ucap Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., saat menjadi salah satu pembicara dalam Webinar bedah buku “Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah lainnya melalui Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 " yang digelar secara online dan offline di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Senin (10/5/2021).
Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai kegiatan webinar ini menunjukkan keseriusan Golkar Bali untuk berada di garda terdepan memberikan kajian yang komprehensif secara akademis dari aspek hukum maupun politik untuk memperjuangkan hak-hak Bali mendapatkan dana perimbangan dari sektor pariwisata.Â
Webinar bedah buku diharapkan semakin memantangkan konsep ide gagasan yang tertuang dalam buku ini untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi Golkar Bali untuk penyusunan materi revisi UU 33/2004.
“Kami apresiasi rekomendasi dalam buku ini. Terima kasih Golkar Bali jadi pioner wakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Bali  dengan memberikan kajian, masukan dan rekomendasi terkait revisi UU 33/2004," ungkap Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Politisi Golkar ini juga berharap nantinya revisi UU 33/2004 harus sinkron dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan dan RUU Provinsi Bali yang telah diajukan untuk bisa dibahas di DPR RI. Tak kalah penting yang harus ditekankan adalah pembagian dana perimbangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah agar benar-benar mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Menurutnya, seluruh dana perimbangan harus dinikmati oleh rakyat bukan oleh kelompok tertentu, agar tidak ada reaksi protes seperti daerah yang melaksanakan otonomi khusus.
“Belajar dari UU 33/2004 ini, bagaimana ketika pengelolaan hasil dari potensi daerah seluas-luasnya dikembalikan pada kepentingan rakyat. Itu yang harus ada dalam revisi UU 33/2004,†jelasnya.
Webinar ini dibuka Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Made Dauh Wijana, Ketua Tim Webinar Partai Golkar Dewa Suamba Negara didampingi Sekretaris Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, serta jajaran pengurus DPD Partai Golkar Bali.
Webinar bedah buku menghadirkan pembedah, antara lain Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T.; Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M.; Guru Besar Fakultas Hukum Unwar Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H.; Dosen Fakultas Hukum Unud Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H., dan Sekretaris Pasca Sarjana Unwar Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E., M.Si.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry menyatakan webinar ini merupakan kelanjutan webinar tahap pertama untuk menggali masukan terkait usulan revisi UU 33/2004 sehingga ada sejumlah pokok pikiran yang kembali dibedah dan dimatangkan dalam webinar kedua ini.Â
“Kami harapkan kepastian perimbangan keuangan itu agar menjadi hak. Jadi revisi UU 33/2004 agar bisa memberikan kepastian hak dana perimbangan untuk Bali,†kata Sugawa Korry.
Sugawa Korry yang juga Wakil DPRD Bali ini menyampaikan terima kasih atas sumbangsih pemikiran dari masyarakat Bali melalui Partai Golkar juga kepada seluruh narasumber, penanggap dan pembedah buku dalam webinar serta peserta webinar. Ia memandang Ketua Komisi II DPR RI sangat tegas menyatakan dalam pandangannya bahwa bukunya cukup bagus dan perlu disempurnakan lagi.Â
"Golkar Bali telah lakukan langkah strategis sebagai pelopor bagaimana aspirasi masyarakat Bali dijembatani secara konsisten dan ilmiah dengan melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Bali dan sudah tentu hasil webinar bedah buku akan disempurnakan,†tegas Sugawa Korry. Â
Webinar ini juga mendapat apresiasi juga dari Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M. yang mengaku senang Golkar Bali mengkaji secara ilmiah rencana revisi UU 33/2004. Prof Raka memberikan sejumlah kritik dan masukan dalam webinar bedah buku ini, salah satunya mengenai misskonsepsi tentang devisa pariwisata.
"Jarang partai begini, bukan hanya yang pro, yang kontra juga diundang,†terang Prof Raka mengakhiri.(BB).