Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

73 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Selama 16 Hari Operasi di Bali

Rabu, 12 Februari 2020

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali KBP. Ida Bagus Komang Ardika SH, yang diwakili oleh Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, S.iK.,M.H didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP. Mikael Hutabarat bersama Kasubbid Penmas AKBP. I G.A Yuli Ratnawati, S.E. merilis hasil penangkapan Dit Resnarkoba Polda Bali dan Sat Res Narkoba Polresta, bertempat di Halaman Belakang Mapolda Bali. Rabu, (12/2/2020).
 
 
Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, S.iK.,M.H menyampaikan hasil penangkapan Dit Resnarkoba selama Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 selama 16 hari dari tanggal 22 Januari s/d 6 Februari tahun 2020 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang dengan rincian TO (Target Operasi) 29 kasus dan Non TO 31 kasus.
 
 
Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, S.iK.,M.H juga menambahkan, selama Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu : Sabhu-sabhu : 758,22 gram netto, Ganja : 1.040,90 gram netto dan 109 butir, Pil Coplo : 5.710 butir, serta Uang sejumlah Rp. 1.363.000,-
 
 
Selanjutnya ke 73 orang tersangka ditahan dan diperiksa lebih lanjut lagi. (BB)


Berita Terkini