Hak Jawab dan Koreksi Berita 'Cari Rujukan BPJS, Janin Meninggal dalam Kandungan Malah Disuruh P
Rabu, 04 September 2019
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sehubungan dengan pemberitaan di baliberkarya.com sebagaimana tertulis dalam link berita berikut: https://baliberkarya.com/index.php/read/2019/09/03/201909030003/Cari-Rujukan-BPJS-Janin-Meninggal-Dalam-Kandungan-Malah-Disuruh-Pulang.html
dapat kami klarifikasi bahwa terdapat kekeliruan pada konten berita tersebut.
Pertama, tidak benar bahwa RSU Negara menolak atau menelantarkan pasien atas nama Ni Komang Sutiani karena telah diterima di IGD dan diberikan pelayanan dan konfirmasi terkait kondisi pasien tersebut . RSU Negara dalam memberikan pelayanan selalu memberikan pelayanan selalu berdasarkan SOP dan mengikuti aturan terkait persyaratan pembiayaan BPJS. Pada saat itu pasien telah diperiksa dan dilayani dimana tidak ditemukan tanda-tanda kegawat daruratan sehingga diberikan KIE terkait kondisi pasien dan kemudian disarankan kontrol kembali kepoliklinik kebidanan besok pagi, tanggal 3 September 2019. Saat itu juga diinformasikan apabila sebelum esok hari ada keluhan tanda–tanda awal gawat darurat bisa datang langsung ke IGD RSU Negara.
Kedua, Poliklinik RSU Negara melayani pasien setiap hari kerja, hari Senin sampai Sabtu, mulai jam 7.30 – 13.45 wita. Jadi tidak benar bahwa pelayanan poliklinik tutup jam 11.00 wita seperti yang diberitakan.
Ketiga , direktur RSU Negara tidak ada menerima telpon dari media Bali Berkarya saat kejadian. Direktur hanya menerima laporan dari kejadiaan saat itu dari petugas jaga IGD RSU Negara dan menyarankan untuk menyiapkan klarifikasi terkait komplain , masyarakat dengan teman media esok harinya (Selasa , 3/9 – 2019). Pihak RSU Negara juga sudah melakukan klarifikasi hari Senin (3/9-2019) dihadiri oleh empat media media, yakni Bali Express, Pos Bali, Radar Bali dan Kompas Dewata TV.
Keempat, RSU Negara mengajak masyarakat untuk sama-sama berbenah untuk pelayanan rumah sakit yang lebih baik kedepannya dan mengharapkan masyarakat lebih bijaksana dalam menyikapi ketidaknyamanan dalam pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit. RSU Negara selalu terbuka untuk masyarakat terkait kritik dan saran demi kemajuan rumah sakit kedepannya. RSU berupaya selalu menindaklanjuti setiap kritik dan saran yang ditujukan ke RSU Negara.
Kelima media baliberkarya, kami harapkan untuk lebih bijak lagi dalam pemberitaan dan diharapkan untuk selalu konfirmasi sehingga ada klarifikasi terhadap RSU Negara. Untuk itu, kami juga meminta redaksi Media Baliberkarya dapat mengoreksi dan mengklarifikasi sesuai dengan informasi sebagaimana tersebut diatas, dimana hal itu diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Dirut RSU Negara
dr . I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata
KRONOLOGI PASIEN
A.N. “NKS” TGL 02-09-2019
Pasien datang ke IGD RSU Negara tgl 2-09-2019 sekitar pukul.10.00 WITA dengan membawa Surat pengantar dari dr.Rai Wiwa Negara,Sp.OG tertanggal 01-09-2019 dengan tujuan TS obgyn di Poli kebidanan RSU Negara dan diagnosa G3P2002 26-27 mgg T/ KJDR pro terminasi kehamilan.
Pasien ditanyakan oleh petugas apakah saat itu pasien ada keluhan seperti sakit perut hilang timbul, keluar air/darah dari jalan lahir atau apakah pasien mengalami demam dan jawaban pasien adalah tidak.
Oleh petugas yang berjaga pasien diarahkan ke poliklinik kebidanan,dan dijelaskan bila pasien ingin menggunakan hak BPJSnya pasien harus mencari surat rujukan dari faskes BPJS pertamanya (Puskesmas). Pasien menjawab sudah sempat ke Puskesmas tapi karena kartu BPJS tidak aktif jadi oleh petugas Puskesmas pasien disarankan langsung ke Poliklinik kebidanan cukup dengan membawa surat pengantar dari dr Rai tersebut.
Oleh petugas jaga IGD pasien dibantu untuk mengecek status kartu BPJSnya di pendaftaran IGD dengan harapan pasien bisa menggunakan BPJS JKN PBI karena pasien adalah penduduk Jembrana. Setelah di cek,status pasien adalah peserta BPJS mandiri tidak aktif karena menunggak premi sehingga tidak bisa menggunakan layanan peserta BPJS JKN PBI.
Oleh petugas, pasien dijelaskan kembali apabila ingin langsung mendapatkan pemeriksaan pasien bisa langsung mendaftar di poliklinik tetapi dengan layanan umum,dan bila pasien tetap ingin menggunakan layanan BPJSnya pasien disarankan untuk mengurus BPJSnya terlebih dahulu. Saat itu pasien dan keluarga memutuskan untuk tetap menggunakan BPJS dan mengurusnya terlebih dahulu.
Tanggal 02-09-2019 Pk.14.00WITA
Pasien datang kembali ke IGD RSU Negara dengan alasan Poliklinik sudah tutup,oleh petugas dilakukan pemeriksaan dengan keluhan tidak ada nyeri perut, tidak ada pengeluaran air atau darah dari jalan lahir dan tidak ada demam. Hasil pemeriksaan saat itu disimpulkan pasien dengan diagnosa G3P2002 UK 27 Minggu 0 hari Tunggal/KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim), kondisi ibu dalam keadaan baik dan tidak ada kegawatdaruratan.
Oleh dokter dan petugas jaga pasien dan suami diberi penjelasan tentang kondisi dan hasil pemeriksaan serta rencana tindakan selanjutnya atas pasien yaitu perawatan via poliklinis besok (03-09-2019) untuk dilakukan tindakan terencana serta dijelaskan kembali bila pasien mengalami keluhan seperti nyeri perut hilang timbul, keluar air dan atau darah dari jalan lahir serta mengalami demam untuk segera memeriksakan dirinya ke IGD jam berapapun keluhan tersebut dirasakan. Pasien dan suami maklum serta mengerti atas penjelasan yang diberikan yang dibuktikan dengan menandatangani lyst pasien.
Tanggal 02-09-2019 Pukul 18.50 WITA
Pasien datang kembali dengan keluarga dan kebetulan disaksikan Kompas Dewata TV ( saudara Gede Ardika ) , keluarga yang datang saat itu tidak menemani pasien dan suami periksa saat pasien datang siang hari. Saat datang keluarga pasien marah dengan nada tinggi dan membentak petugas jaga serta dilakukan perekaman tanpa mau mendengar penjelasan dari petugas. Oleh petugas keluarga berkali-kali disarankan untuk masuk dan duduk terlebih dahulu untuk mendengarkan penjelasan langsung dari dokter tetapi keluarga tetap menolak, sementara pasien dan suami terlihat tenang dan diam. Setelah berselang beberapa lama keluarga akhirnya mau masuk dan duduk untuk diberi penjelasan oleh dokter. Akan tetapi keluarga tetap menolak penjelasan dokter dengan kata kasar. Selanjutnya pasien dan suami meminta maaf kepada dokter dan petugas jaga dan mengatakan akan menjelaskan perlahan kepada keluarga tentang penjelasan yang telah diberikan. kemudian sekitar pukul 19.20 WITA pasien dan keluarga pulang dari IGD RSU. (BB)