Jro Ratna Jadi Penjamin, Kuasa Hukum Ajukan 'Penangguhan Penahanan' Alit Wiraputra
Senin, 15 April 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Dengan penjamin Ratna Sari Dewi atau yang akrab dipanggil Jro Ratna, Tim Kuasa Hukum Ketua Kadin Bali yang juga caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra A.A. Ngurah Alit Wiraputra kini mengajukan penangguhan penahanan di Polda Bali.
Hal dilakukan Tim Kuasa Hukum Alit Wiraputra yang terdiri dari I Nengah Nurlaba, Moh. Ali Sadikin, Wayan Santoso, Moh. Sukedi dan Nur Abdidin lantaran klien mereka usai ditangkap langsung ditahan dan dijebloskan ke balik jeruji besi Polda Bali terkait kasus dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa.
"Status hukum klien kami adalah masih di tahanan sementara Polda Bali. Pagi tadi kami ajukan penangguhan penahanan. Jadi kami fokus pada penangguhan penahanan klien kami. Istri klien kami sudah siap menjadi penjaminnya. Selanjutnya tinggal tunggu upaya hukum," kata Wayan Santoso selaku Tim Kuasa Hukum Alit Wiraputra dalam keterangan pers di Denpasar, Senin sore (15/4/2019).
Wayan Santoso bersama rekannya Moh. Ali Sadikin, dan Nur Abdidin yang dihadiri pula istri Alit Wiraputra yakni Ratna Sari Dewi (Jro Ratna) menegaskan hak politik Alit Wiraputra sebagai caleg DPR RI masih tetap meski ada proses hukum yang berjalan saat ini.
"Oh tentu hak politik sebagai caleg masih tetap. Tidak ada aturan yang bisa membatalkan sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah)," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, istri Alit Wiraputra yakni Ratna Sari Dewi atau Jro Ratna juga mengaku dalam upaya pengajuan penangguhan penahanan suaminya, dirinya siap menjadi penjamin.
Ket Foto: istri Alit Wiraputra, Ratna Sari Dewi (Jro Ratna)
"Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penanganan suami saya di Polda," ungkap Jro Ratna.
Jro Ratna juga menegaskan status hukum suaminya saat ini belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan sehingga status dan hak politik suaminya pun masih sah sebagai caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra. Untuk itulah, ia meminta para pendukung Alit Wiraputra tetap solid mendukung dan memenangkan suaminya agar terpilih dan bisa duduk di Senayan.
"Kepada semua tim dan pendukung, jangan goyang, jangan gentar, tetap solid. Rapatkan barisan untuk kita semua. Ini bukan hanya ujian kami saja. Tapi ujian kepada pendukung Pak Agung (Alit Wiraputra) semuanya," harapnya.
Tak lupa, Jro Ratna juga meyakinkan pendukung suaminya agar tetap tenang dan solid jelang pencoblosan Pileg 17 April 2019 mendatang. Untuk kasus hukum yang membelit suaminya, Jro Ratna menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar maupun pendukung Alit Wiraputra.
"Sebaga istri Pak Agung (Alit Wiraputra) saya minta maaf kepada semua keluarga besar, tim pemenangan dan pendukung suami saya atas musibah ini. Saya ajak pada semua tim dan pendukung suami saya jangan goyang, jangan gentar, tetap solid," himbau Jro Ratna dengan penuh optimis.
Seperti diberitakan Baliberkarya.com sebelumnya, Alit Wiraputra ditangkap Direskrimum Polda Bali, Kamis pagi (11/4/2019) di Jakarta. Ketua Umum Kadin Bali yang juga caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra ini ditangkap terkait dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa dan langsung ditahan di Polda Bali.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025