Satpol PP Sidak ke Galian C, Penambang Ilegal Sudah Hilang
Rabu, 10 April 2019

ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Satpol PP Kabupaten Klungkung sepertinya harus lebih lihai dalam menjalankan tugasnya memberantas penambangan ilegal di bekas galian C, Klungkung. Pasalnya meski telah mengarahkan puluhan petugas, Satpol PP tidak mampu menangkap penambang liar yang beroperasi di lokasi tersebut. Petugas pun hanya menyita belasan ayakan pasir, sekop, dan linggis yang digunakan untuk melakukan penambangan pasir ilegal.
Penyitaan alat penambangan pasir ilegal di bekas galian C desa Gunaksa, Selasa (9/4/2019) ini dilakukan petugas Satpol PP yang saat turun terjun dengan kekuatan 20 personel. Temuan ini menunjukan masih adanya penambangan yang dilakukan di lokasi tersebut meski petugas sudah berkali-kali melakukan patroli dan sidak.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta mengaku setiap hari telah menerjunkan personel untuk melakukan patroli di sekitar eks galian C tersebut. “Jadi kami mengecek lokasi bekas galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan,” tuturnya.
Penyergapan penambang ilegal pada Selasa (9/4) lalu ini dilakukan sekitar pukul 10:00. Pada saat melakukan penyisiran, petugas menemukan 12 unit ayakan pasir, satu sekop, dan satu linggis di pinggir aliran Kali Unda wilayah eks Galian C.
Di lokasi tersebut juga ditemukan bekas lintasan ban teruk di sekitar lima titik gundukan pasir, baik yang sudah diayak maupun belum diayak. “Hanya peralatan penambangan saja ada di sana, orangnya sudah tidak ada. Sempat tanyakan ke pedagang di sana, tapi tidak ada yang tahu,” ucap Putu Suarta.
Pada aksi kucing-kucingan yang dilakukan penambang ilegal ini membuat petugas tidak dapat mengamankan pelakunya. Meski begitu Putu Suarta menolak kegiatan patroli tersebut disebut telah bocor sebelumnya.
Terkait dengan temuan alat penambangan pasir, pihaknya akan menyita seluruhnya agar tidak lagi digunakan untuk melakukan penambangan ilegal. Sementara terkait antisipasi masuknya truk yang membawa hasil tambang liar, Putu Suarta mengaku sulit untuk melakukan pemasangan portal seperti yang dilakukan di lahan eks galian C di sebelah utara.
Mengingat lahan yang marak menjadi tempat penambangan liar tersebut masih digunakan warga sekitar sebagai tempat parkir kendaraan. “Untuk pemasangan portal, memang sulit di sana karena ada tempat parkir kendaraan warga,” pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini



Berita Terpopuler



