Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sampah Terendam Air Laut, Revitalisasi TPA Jungutbatu Terkendala Status Lahan

Kamis, 04 April 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. TPA Jungutbatu menjadi satu-satunya tempat pembuangan sampah di Nusa Lembongan. Hanya saja bangunan TPA Jungutbatu yang sudah termakan usia membuat sampah di lokasi tersebut terendam air laut. Kondisi ini tentu dapat mencemari wilayah pesisir pantai sekitar Jungutbatu yang sering digunakan wisatawan untuk berenang, snorkeling dan diving.
 
 
Kondisi tembok pembatas TPA sudah mulai keropos bahkan ada yang jebol termakan usia.Ini menjadi penyebab sampah di TPA Jungutbatu terendam air laut saat pasang air laut terjadi. Kabid Saran dan Prasarana (Sarpras), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, Made Urdaya, menjelaskan revitalisasi TPA Jungutbatu harus segera dilakukan.
 
Pasalnya tembok yang mengelilingi TPA tersebut sudahbanyak yang jebol. “Warga yang langsung membuang sampah ke TPA inimemilih untuk membuang sampahnya di depan TPA karena air laut merendam hingga ke dalam TPA,” bebernya.
 
 
Sampah yang tertumpuk di depan TPA ini akhirnya menyulitkan petugas masuk membawa truk sampah. DLHP Klungkung sebenarnya telah mengajukan permohonan revitalisasi TPA Jungutbatu ke pemerintah pusat.
 
 
Rencananya biaya yang dibutuhkan untuk memperbaikan TPA Jungutbatu ini mencapai RP 20 miliar. Menurutnya, pihak pusat telah mendukung upaya perbaikan TPA tersebut. “Dari pusat sudah memberikan lampu hijau,” katanya.
 
Di tengah upaya untuk perbaikan TPA Jungutbatu ini, pihaknya mengalami kendala status lahan. Pasalnya TPA tersebut berada di wilayah lahan mangrove. Untuk itu, diperlukan lagi waktu untuk menyelesaikan masalah lahan ini agar pengerjaan dapat segera dilaksanakan saat pusat telah menyetujui pengajuan anggaran Rp 20 miliar. “Kami masih telusuri. Sehingga teknis pemanfaatan lahan ini akan jelas, apakah disewa atau hak guna pakai,” pungkasnya. (BB)


Berita Terkini