Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Berantas Praktik Pelacuran, 20 Pekerja Seks Terjaring

Kamis, 29 November 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar bersama tim gabungan TNI/Polri gencar melaksanakan penertiban dan sidak dengan menyasar beragam tempat hiburan malam. 
 
 
Pelaksanaan kegiatan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ini, pada Rabu (28/11) malam kembali digelar dengan menyasar beberapa wilayah di Kota Denpasar. Dalam aksi yang menyasar dua lokasi di Denpasar Selatan tersebut sedikitnya terdapat 20 pekerja seks (PS) yang berhasil diamankan .  
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewe Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa sidak dengan menyasar hiburan malam dan kawasan yang diduga melaksanakan praktik prostitusi ini memang rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. 
 
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," paparnya, Kamis (29/11).
 
 
 
Pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak sekaligus penertiban terhadap penduduk non permanen ini  telah sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No. 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran. Karenanya, bagi yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  
 
Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
 
"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.
 
 
 
Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamnan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justeru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.
 
“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” ujarnya. (BB)


Berita Terkini