Pungutan Berujung Jeruji, Dewan Minta Desa Bersinergi dengan Pemerintah
Minggu, 11 November 2018
Ist
Baliberkarya.com-Klungkung. Objek wisata merupakan potensi Desa Pakraman yang dapat mendatangkan pendapatan untuk masyarakat mau pun desa itu sendiri. Namun, pengelolaan objek wisata yang menyimpang dari aturan hukum dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Untuk itu, wakil rakyat yang duduk di DPRD Klungkung meminta agar pemerintah turun tangan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pungutan objek wisata.
BACA JUGA : HUT BKS-LPD Kota Denpasar Ke-20, Ajak LPD Bersinergi Dengan Bank Sampah
Anggota DPRD Klungkung asal Nusa Penida I Made Jana mengungkapkan, perlu duduk bersama agar penegakan hukum terkait pungutan objek wisata tidak dirasa semena-mena. “Penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tentu saja sesuai dengan aturan perundang-undangan. Begitu juga aturan perarem dan awig-awig yang ada di bawahnya harus sesuai dengan perundang-undangan,” sebutnya.
Agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan objek wisata, Made Jana meminta Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung duduk bersama Polres Klungkung untuk saling bertukar pikiran terkait pungutan Desa Pakraman yang sudah berjalan. Sehingga, bila terjadi kekeliruan dalam pengelolaan pungutan objek wisata di masing-masing Desa Pakraman, untuk segera dilakukan pembenahan. Jangan sampai pungutan yang dilakukan Desa Pakraman ini terindikasi sebagai pungutan liar yang tentu melanggar hukum.
BACA JUGA : Komang Sudana Jadi Kapolres Klungkung 'Baru'
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara alias Otal meminta Pemkab Klungkung untuk terjun langsung mengatasi permasalahaan pungutan di objek wisata. Sebelum penegak hukum bergerak lebih dulu, Pemkab Klungkung diminta untuk mensosialisasikan ke Desa Pakraman masing-masing terkait dasar-dasar pungutan. “Bila memang termasuk pungutan liar, agar Pemkab lebih dulu bertindak tegas, sebelum aparat kepolisian bergerak,” tegasnya.
Untuk meminimalisir terjadi pelanggaran dalam pungutan objek wisata, Otal meminta agar Pemkab Klungkung dapat bekerjasama dengan Desa Pakraman. Mengingat Pemkab Klungkung memiliki Perusahaan Daerah yang bisa diberikan tanggung jawab dalam mengelola objek wisata. Baik itu tempat parkir, karcis masuk objek dan perawatannya. “Pengawasan juga mudah dilakukan baik dari desa atau pun pemerintah. Desa pun menerima pendapatan dari pengelolaan tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA : Wagub Cok Ace Gelorakan Semangat Olah Raga
Dalam pengelolaan yang dilakukan perusahaan daerah ini nantinya dapat merekrut tenaga dari masyarakat sekitar dan juga manajemen dapat melibatkan pihak desa. Bersinerginya Desa Pakraman dan Pemkab Klungkung ini diharapkan dapat memberikan citra baik dalam pengelolaan objek wisata. Pemerintah pun bisa pasang badan terkait pungutan dengan dasar hukum yang berlaku. (BB)