Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Protes Dituding Oknum Dewan 'Biang Kerok' Sampah, Warga Pendem Datangi Dewan. Kadis LHKP Oga

Senin, 29 Oktober 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah perwakilan warga Kelurahan Pendem, Jembrana Senin (29/10) siang mendatangi Kantor DPRD Jembrana terkait persoalan sampah. Setelah beberapa waktu lalu para warga gagal menemui anggota dewan terhormat lantaran sedang tugas ke luar daerah.
 
 
Dimotori Bendesa Bendesa Pendem I Wayan Diandra dan tokoh LSM IB Arianta, rombongan diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Jembrana IB Susrama, Kakankesbangpol IGN Darma Putra dan sejumlah anggota DPRD Jembrana lainnya. Sayangnya Kadis LHKP tak hadir dalam pertemuan tersebut.
 
Dihadapan Ketua Komisi C DPRD Jembrana dan anggota dewan lainnya, warga menyampaikan kekecewaannya terkait pernyataan salah satu anggota DPRD Jembrana yang menuding warga Pendem sebagai biang kerok sampah berserakan di Sungai Ijogading, Negara.
 
Menurut mereka, seharusnya anggota dewan memberikan solusi bagi warga terkait masalah sampah, bukan menyudutkan masyarakat sebagai sumber dari sampah yang ada di sungai Ijogading.
 
“Jangan hanya menyudutkan kami warga Pendem terkait persoalan sampah. Asal diketahui sebenarnya banyak pemuda-pemuda di Pendem yang sudah bersemangat untuk mengadu argumen ke gedung DPRD, terkait pernyataan salah satu anggota dewan tersebut,” tegas Diandra, Senin (29/10/2018).
 
 
Namun keinginan pemuda-pemuda Pendem tersebut bias diredam, sehingga yang datang ke Kantor DPRD Jembrana terkait pernyataan salah satu anggota dewan tersebut hanya perwakilan.
 
 
Lanjut Diandra, warga Pendem berharap pihak DPRD Jembrana tidak menyalahkan warga Pendem sebagai biang sampah di sungai Ijogading karena pihaknya sudah mensuport pemerintah dalam penanggulangan sampah dengan membuat TPS (Tempat Pembuangan Sampah) 3R serta sudah mulai memilah-milah sampah.
 
Selain itu  jika dilihat dari jalur Sungai Ijogading ini, bukan cuma melewati Kelurahan Pendem saja, namun juga melewati Desa BB Agung, Loloan Timur dan Loloan Barat. Jadi menurut Diandra sangat prematur hanya menyalahkan masyarakat Pendem sebagai biang kerok sampah.
 
Lanjutnya, pihaknya sudah komitmen untuk mengatasi masalah sampah di desanya. Bahkan akan merencanakan menerapkan sanksi adat bagi pembuang sampah sembarangan serta sanksi tanggung renteng bagi tempek/kelompok jika tidak diketahui pelaku pembuangan sampah.
 
Menyadarkan masyarakat agar peduli kebersihan/sampah menurut Diandra, bukanlah persoalan mudah, namun butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat. Kendala yang dihadapi masyarakat adalah masih minimnya sarana prasarana pembuangan sampah.
 
"Jika perda atau aturan mau diterapkan dan masyarakat diminta sadar sediakan fasilitas dan sarana prasarana. Sehingga mereka tidak sembarangan buang sampah dan jadi polemik," jelasnya.
 
Seperti di Pendem katanya sebulan sampah mencapai 6 ton dan ini harus ditangani. Bagaimana memilah sampah dan tidak sampai ke TPA Peh. Menurut Diabdra, Kelurahan Pendem berusaha menjadi pilot proyek dalam pengelolaan sampah. Sehingga nanti tidak perlu studi banding ke luar daerah. Sampah plastik bisa diubah jadi pelet sehingga bisa diberdayakan.
 
 
Terkait dengan keluhan warga tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jembrana IB Susrama mengatakan penanganan masalah sampah perlu kepedulian semua pihak. Menurutnya diperlukan gerakan bedol desa untuk pengelolaan dan penanganan sampah.
 
“Sehingga semua semangat dalam menanggulangi sampah. Jangan sampai ada over laping dan macetnya koordinasi sehingga terjadi miss komunikasi," ujarnya.
 
 
Dia berharap, semua desa/kelurahan bisa mengelola sampahnya dengan baik sehingga tidak perlu dibuang ke TPA. Pihaknya juga tidak setuju jika di masing-masing kecamatan ada TPS atau TPA karena itu sama saja artinya dengan memindahkan masalah.
 
“Seharusnnya, persoalan sampah dimulai dari desa/kelurahan, ada pemilahan dan pengolahan. Sehingga dengan ini persoalan akan tuntas dan tidak ada lagi pembuangan sampah di TPA Peh, Kaliakah. Saya kira Kelurahan Pendem sudah memulainya dan beberapa desa lain. Ini juga merupakan jawaban dari tuntutan warga Peh,” tegas Susrama.
 
Dalam kesempatan tersebut, IB Susrama juga mengaku sangat menyayangkan pertemuan untuk membahas persoalan sampah tidak dihadiri oleh Kadis LHKP. Seharusnya persoalah sampah ini menjadi perhatian serius LHKP karena memang leading sektornya.
 
“Kami sangat menyayangkan Kadis LHKP tidak hadir dalam pertemuan ini, ini persoalan penting. Seharusnya beliau hadir sebagai dinas yang membidangi. Ini kok lebih penting menghadiri rapat di tempat lain,” tutup Susrama.(BB)


Berita Terkini