Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gerebek Pesta Narkoba, Bandar Narkoba Nusa Lembongan 'Dibekuk' Petugas

Jumat, 26 Oktober 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Polda Bali for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Subdit Gakkum Dit Polair Polda Bali menggerebek adanya transaksi narkoba di  wilayah pesisir Pulau Nusa Lembongan, Klungkung, Rabu (24/10) lalu. Dari hasil tangkapan itu, seorang bandar narkoba berhasil diamankan.
 
 
Berawal dari tim lidik melakukan pengumpulan bahan keterangan di seputaran Pelabuhan Jungutbatu, Pulau Lembongan dan didapatkan informasi akan terjadi transaksi narkoba di parkiran Saiko atau Equator. 
 
Kemudian petugas melakukan pembuntutan terhadap dua pelaku berinisial M dan NH yang akan melakukan transaksi narkotika di parkiran Equator.
 
Tim lidik melakukan pembuntutan hingga para pelaku memasuki sebuah kamar kost di wilayah Banjar Klatak, Nusa Lembongan. Selanjutnya petugas melakukan penggerebegan dan ditemukan tiga orang sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu.
 
 
Namun ketika akan dilakukan penangkapan satu orang pelaku berhasil melarikan diri, sehingga tim lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Bali berhasil mengamankan pelaku  berinisial M dan NH. 
 
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong (botol air mineral Club), 1 pipa kaca, 4 buah korek api, 2 plastik bening bekas pakai, 1 linting kertas tisue, 1 lembar alumunium foil, 2 buah HP samsung lipat warna hitam dan Samsung android, 1 lembar kartu debit BCA serta 2 KTP milik pelaku.
 
Selain itu, dari hasil pengembangan dan pengejaran tersebut polisi kembali berhasil menangkap pelaku berinisial IWW dengan barang bukti uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan narkotika kepada pelaku NH, Handphone Apple 6 dengan chasing merah, Handphone Nokia warna hitam, 2 biji korek api, tutup bong beserta pipet, 1 buah pipa kaca, 1 plastik klip bening sisa pakai (kosong), 1 plastik klip yg diduga sabu-sabu, 1 linting tisue, 4 potongan pipet, 1 plastik klip sisa pakai (isi), KTP pelaku dan kartu kredit Citibank.
 
Berdasarkan pengakuan dari pelaku IWW, bahwa total keseluruhan narkotika yang diserahkan kepadanya oleh pelaku berinisial MT berada di kandang ayam milik MT sebanyak 8 plastik klip bening dan siap untuk diedarkan oleh Pelaku 
 
Dan sisa paket narkoba diletakkan pada bagasi motornya, namun setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh Kades Lembongan ternyata barang tersebut tidak ditemukan oleh petugas.
 
 
Sempat melarikan dan mengelabui petugas, pelaku berinisial MT yang merupakan bandar narkoba Nusa Lembongan akhirnya berhasil diamankan tim lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Bali pada Rabu (24/10).
 
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membernarkan terkait penangkapan Bandar Narkoba Nusa lembongan oleh tim lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Bali. Dimana, proses hukum dua orang pelaku IWW dan M sudah masuk pada tahap 1 atau pengiriman berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).
 
“Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku. Dua diantaranya sudah masuk pada tahap 1 atau pengiriman berkas ke JPU. Sementara, pelaku MT serta barang buktinya langsung dibawa ke Mako Polair Polda Bali melalui dermaga serangan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Hengky Widjaja, Jumat (26/10) malam. (BB)


Berita Terkini