Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kuatkan Produk Ekonomi Kreatif, Supadma Rudana Optimis RUU Ekonomi Kreatif Rampung 2019

Sabtu, 20 Oktober 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Diera globalisasi, ekonomi kreatif diyakini akan semakin menggeliat dan menjadi salah satu kekuatan utama motor penggerak perekonomian nasional. Untuk itu, pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kreatif ini termasuk dari aspek regulasinya yang saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif di DPR RI.
 
"Pembahasan tentang RUU Ekonomi Kreatif hingga saat ini masih berada di DPR dan kami di Komisi X optimis pembahasannya tuntas pada 2019," ucap Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga dan ekonomi kreatif Putu Supadma Rudana di Denpasar, Sabtu (20/10/2018).
 
Putu Supadma Rudana yang akrab disapa PSR itu berpandangan jika RUU Ekonomi Kreatif menjadi satu dari 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2018. Keberadaan UU Ekonomi Kreatif dipandang cukup penting dan strategis untuk mendorong pengembangan dan penguatan ekonomi kreatif di Indonesia.
 
"RUU Ekonomi Kreatif ini awalnya banyak yang menolak karena dianggap akan membatasi kreativitas. Tapi setelah kami memberikan pemahaman kepada pelaku ekonomi kreatif dan stakeholder terkait bahwa payung hukum ini untuk menguatkan ekonomi kreatif, mereka paham dan sangat mendukung," ungkap Supadma Rudana.
 
RUU Ekonomi Kreatif ini, lanjut PSR juga diharapkan nanti mampu menyediakan aturan yang dapat menguatkan manajemen pelaku ekonomi kreatif. Diakui bahwa pelaku ekonomi kreatif masih lemah dalam manajemen produk misalnya dalam pengemasan (packaging) termasuk juga dalam hal pemasaran.
 
 
 
"Penanganan industri secara manajemennya sangat lemah. Kita pintar buat produk tapi packaging lemah. Kita juga dorong nanti penguatan pemasaran ekonomi kreatif," jelas anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini.
 
Tak hanya itu, PSR melanjutkan bahwa RUU Ekonomi Kreatif ini juga akan mengatur soal kelembagaan yang khusus menangani ekonomi kreatif. "Bisa saja berdiri sendiri misalnya Kementerian Ekonomi Kreatif. Dengan adanya Kementerian tersendiri kami harapkan ekonomi kreatif jadi motor penggerak perekonomian di depan," tegas Supadma Rudana.
 
Ia juga berharap para pelaku ekonomi kreatif semakin sadar untuk mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam upaya melindungi hak cipta, hak atas merek maupun desain industri. 
 
"Desain produk kreatif kita banyak diklaim negara tetangga. Jadi lewat UU Ekonomi Kreatif ini ke depan kita dorong setiap karya cipta agar bisa otomatis didaftarkan HAKI-nya," harap PSR.
 
 
Ke depan, PSR juga berharap ada quality control atas produk ekonomi kreatif ini. Termasuk yang penting juga pendampingan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta lembaga perbankan.
 
"Bank di bawah BUMN bisa memberikan insentif dan kemudahan akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif," tutup Supadma Rudana.(BB).


Berita Terkini