Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Bejat! Ngaku Mabuk Perkosa dan Aniaya ABG Asal Inggris, Oktavianus di 'Dor' Polisi

Selasa, 09 Oktober 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Oktavianus Tabesi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi. Itu setelah pria asal NTT ini berusaha kabur usai melakukan tindakan perkosaan dan penganiayaan terhadap ABG 18 tahun asal Inggris.
 
 
Pria 31 tahun ini berhasil ditangkap beberapa jam kemudian setelah korban berinisial MZ (18) melaporkan ke Polsek Kuta Utara, Minggu (7/10) dini hari.
 
Dalam laporannya, gadis asal Inggris ini mengaku dianiaya lalu diperkosa di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu (7/10) dini hari.
 
Dalam laporan korban mengaku pada pukul 04.00 Wita, sepulang dari party (pesta) di seputaran Pantai Nelayan Canggu tiba-tiba dibekap oleh pelaku.
 
Saat itu pelaku menyeretnya menuju sebuah bangunan warung dan memperkosanya. Namun sebelum melampiaskan hasrat seksualnya, pelaku  memukul korban dengan menggunakan kursi kayu pada bagian paha korban. 
 
 
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, Unit Buser Polres Badung dipimpin IPDA Ferlanda Oktora yang dibackup oleh tim CTOC Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. 
 
"Pelaku kita tangkap di Jalan Bidadari Seminyak Kuta. Terpaksa kita tembak kakinya karena melawan petugas dan berusaha untuk kabur," kata Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, SIk Selasa (9/10).
 
 
Pelaku mengakui perbuatannya itu dengan alasan dalam kondisi mabuk. "Saat ini, pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik. Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur Kapolres.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu buah celana milik pelaku yang tertinggal di TKP, satu buah celana dan satu buah baju kaos milik korban.(BB)


Berita Terkini