Arah Kadeee! Lomba Balap Sampan Meriahkan HUT Kota Negara Diwarnai Aksi Pemukulan
Minggu, 29 Juli 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Pemkab Jembrana kali ini kembali menggelar lomba sampan di Sungai Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana. Lomba Sampan tradisional ini digelar tiap tahunnya dalam rangka memperingati HUT Kota Negara dan HUT RI.
Sayangnya dalam lomba sampan tradisional yang digelar (29/3) pagi hingga siang tadi diwarnai insiden cekcok mulut dari beberapa peserta lomba. Lomba kali ini diikuti oleh 69 sampan ini awalnya berjalan meriah. Namun setelah puluhan sampan dilepas di Muara Perancak, Jembrana justru terjadi insiden diatara peserta. Insiden ini terungkap setelah sistuasi sempat memanas saat para peserta tiba di garis finish di Jembatan Tukad Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana.
Awalnya satu persatu peserta tiba di garis finish. Sampan nomor 36 yang didayung oleh I Gede Sandi Adnyana dan I Wayan Teler paling pertama tiba digaris finish dengan waktu tempuh 32 menit 45 detik. Pada posisi kedua sampan no 29 yang didayung Komang Sutama dan I Gede Eka Yastika dengan waktu tempuh 34 detik 39 menit.
Sedangkan pada posisi ketiga sampan nomor 30 yang didayung oleh I Made Darma Santika dan I Komang Nitra berada diposisi ketiga dengan waktu tempuh 35 menit 09 detik. Setelah ketiga sampan milik warga Kelurahan Sangkaragung ini tiba disusul sejumlah jukung lainnya, tiba-tiba terjadi cekcok diantara para peserta.
Keributan ini bahkan sempat menarik perhatian warga sekitar dan penonton yang ada disana. Salah seorang peserta, Wayan Dela yang berpasangan dengan Komang Narta (40) asal Sangkaragung dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan medis lantaran sempat dipukul oleh salah seorang peserta dengan menggunakan dayung yang terbuat dari kayu hingga mengalami luka robek pada pilipis kanan.
Untuk menghindari keributan lebih besar, aparat keamanan yang ada di lokasi akhirnya mengamankan salah seorang peserta yakni pendayung sampan nomor 50, Hairul Hadi (32) asal Banjar Kerobokan, Desa Air Kuning, Jembrana ke Polsek Kota Negara. Berdasarkan informasi yang diperoleh diantara para peserta diketahui mereka setelah dilepas digaris start sempat terlibat cekcok yang berujung pada pepukulan salah seseorang peserta.
Wayan Dela didampingi I Komang Narta ditemui di Polsek Kota Negara mengaku saat berlangsungnya perlombaan sempat dipukul oleh Hairul Hadi. Aksi pemukulan tersebut dilakukan saat baru mendayung 100 meter dari garis start.
“Dia (Hairul Hadi) nantang dan menabrak saya dari arah belakang, lalu dia nyalip dan memukul saya dengan dayung. Kena pelipis kanan sampai robek dan bagian belakang sampan saya juga rusak. Setelah itu saya juga sempat menghindar tapi malah dicari dan sampan saya berusaha dibalikan,” tutur Dela.
Asisten II Sekda Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana didampingi Kadis Dikpora Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi di lokasi perlombaan mengatakan tahun ini lomba sampan tradisional HUT Kota Negara ke 123 ini diikuti oleh 69 peserta.
BACA JUGA : Bertambah Korban Gempa 6.4 SR di Lombok. 14 Meninggal Dunia, 162 Luka-luka dan Ribuan Rumah Rusak
“Pesertanya nelayan di sekitar sungai yang bermuara di Perancak. Kita cari 10 besar, tapi peserta lainnya juga tetap dapat hadiah karena kita memeriahkan,” jelasnya.
Terkait insiden yang terjadi pihaknya menilai sebagai hal yang kerap terjadi dalam pertandingan, seperti saat pertandingan bola, termasuk balap sampan. Namun masalah tersebut tidak akan sampai panjang dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, Kapolsek Kota Negara, Kompol I Ketut Maret menyatakan persoalan itu telah dimediasi dan keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Antara korban dan pelaku juga telah membuat surat pernyataan perdamaian dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025