Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tak Cukup Zonasi PPDB, Sukarmana: Distribusi 'Guru Pintar' Harus Segera Dilakukan

Rabu, 25 Juli 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Terkait pelaksanaan Permendikbud No. 4 Tahun 2018, langkah besar telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan di Bali, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta dikawal Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali memastikan anak pintar di Bali telah tersebar di berbagai sekolah.
 
 
Terlepas dari berbagai polemik yang muncul ke permukaan, pemerintah mengklaim mengawali pengikisan kastanisasi sekolah seluruh jenjang mulai tahun pelajaran 2018/2019. Ke depan, kualitas seluruh sekolah akan sama sehingga tidak ada sekolah unggulan atau favorit. 
 
Menyikapi hal ini, Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Denpasar, I Made Sukarmana menyatakan langkah zonasi PPDB saja tidak cukup. Bila pemerintah benar-benar serius maka harus menghapus sistem kasta dalam dunia pendidikan. 
 
"Siswa pintar telah disebar. Selanjutnya pemerintah punya kewajiban mendistribusikan guru-guru berkualitas ke seluruh sekolah dalam segala tingkatan. Tak boleh ada guru yang menolak," usul Sukarmana.
 
Mantan kelian Banjar Bun, Desa Kayumas, Denpasar Timur menegaskan distribusi guru-guru pintar ini harus segera dilakukan. Pasalnya, pemerintah harus memberi garansi dan bukti kepada masyarakat khususnya orang tua yang telah ikhlas menyekolahkan anaknya tidak di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit dan bergengsi. 
 
Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Denpasar, I Made Sukarmana
 
 
"Ini harus segera dilakukan demi masyarakat. Ingat tidak boleh ada satu guru pun yang menolak," tegas politisi yang telah dua periode duduk di DPRD Kota Denpasar itu.
 
Selain distribusi guru alias tenaga pendidik, Sukarmana yang berlatar belakang pengacara itu juga menegaskan sarana dan prasarana sekolah, khususnya jenjang SMP di Kota Denpasar mesti segera dirampungkan. 
 
"Selain memastikan tidak ada guru-guru pintar atau teladan yang berkumpul di satu sekolah, pemerintah Kota Denpasar juga wajib segera menyamakan sarana prasarana antara satu sekolah dengan sekolah yang lainnya. Tentu sebelumnya harus dilakukan survei langsung ke sekolah," tegasnya lagi. 
 
 
Bagi Sukarmana, bila distribusi guru dan sarana prasarana sekolah tidak segera dirampungkan, politisi yang gemar mengendarai motor gede tersebut memastikan wujud sekolah ideal yang adil bagi seluruh peserta didik tidak akan terwujud dan hanya khayalan semata. 
 
Menurutnya, sistem zonasi atau rayon bila dilanjutkan dengan distribusi guru dan sarana prasarana yang baik dijamin akan menghasilkan sekolah ideal dan sekolah yang mampu mencerdaskan masyarakat Bali.(BB).


Berita Terkini