Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Waduh! PKPI, PAN dan PSI Tak Daftarkan Bacaleg 2019 di KPU Jembrana

Rabu, 18 Juli 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon legeslatif (bacaleg) 2019, Selasa (17/7) pukul 24.00 Wita, ternyata ada 3 dari 16 partai politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Jembrana.
 
 
Tiga parpol tersebut, diantaranya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sehingga hingga batas waktu pendaftaran tengah malam kemarin hanya 13 parpol yang mendaftar ke KPU Jembrana.
 
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara, yang juga Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana, dikonfirmasi tadi sore mengatakan, khusus pada hari terakhir pendaftaran bacaleg Selasa kemarin, ada 12 parpol yang mendaftar ke KPU Jembrana. Sedangkan satu parpol, yakni Perindo, sudah lebih dulu mendaftar pada Jumat (13/7) sore lalu. 
 
“Kemarin kami tunggu pendaftaran sampai pukul 24.00 Wita. Tetapi sampai terakhir kemarin, totalnya hanya 13 parpol mendaftarkan, dan 12 diantaranya itu mendaftar pada hari terakhir kemarin,” katanya, Rabu (18/7/2018)
 
Saat pendaftaran hari terakhir tersebut, Tangkas mengakui, beberapa parpol baru mendaftar malam hari, atau jelang last minute pendaftaran ditutup. Bahkan, pihaknya bersama jajaran Komisioner ataupun staf di KPU Jembrana, baru selesai memverifikasi berkas administrasi syarat pencalonan ataupun calon pada hari terakhit itu, hingga pukul 02.00 Wita. 
 
 
“Yang paling terakhir mendaftar kemarin, Partai Garuda. Khusus Partai Garuda itu, juga hanya mendaftarkan bacaleg di 1 Dapil, di Dapil 1 Jembrana (Kecamatan Negara). Walupun mendaftar di 1 Dapil, memang diperbolehkan, dan tergantung masing-masing parpol. Tetapi 12 parpol pendaftar lainnya, calonnya semua lengkap di 5 Dapil,” ujarnya. 
 
Sementara mengenai 3 parpol yang tidak ada mendaftarkan bacaleg ke KPU Jembrana,  kata Tangkas,  salah satunya, yakni PKPI memang sempat datang ke KPU Jembrana pada hari terakhir pendaftaran, dan menyatakan tidak mendaftarkan bacaleg. 
 
Sedangkan dari PAN dan PSI, memang samasekali tidak ada komunikasi mengenai pendaftaran bacaleg. Yang mana khusus PSI, sebenarnya waktu pendaftaran kepesertaaan Pemilu 2019 sebelumnya, juga memang tidak ada mendaftar ke KPU Jembrana. 
 
 
“Untuk PAN, sempat beberapa kali berusaha dihubungi sama Pak Made Suardana (Wakil Ketua Pokja Silon KPU Jembrana sekaligus Divisi Hukum KPU Jembrana), memastikan apakah mendaftarkan caleg atau tidak. Tetapi tidak ada kepastian, dan sampai tengah malam kemarin tidak ada mendaftar,” pungkasnya.(BB)


Berita Terkini