Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gak Kapok! Kembali Ratusan WN China Lakukan Penipuan 'Cyber Fraud' di Bali

Selasa, 01 Mei 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Kembali, ratusan warga negara asal China atau Tiongkok ditangkap oleh pihak Polda Bali di tiga lokasi, sekira pukul 13.30 Wita, Selasa (1/5/2018). 
 
 
Jumlahnya ada sekitar 114 orang dimana diantaranya 103 orang WN China dan 11 orang warga Indonesia yang diamankan hari ini di tiga lokasi.
 
"Kedua lokasi itu ada di Denpasar dan satu lokasi ada di Badung. Mereka diamankan oleh kami dari Satgas CTOC, Sabara dan Sabata, mereka ini kena kasus cyber fraud," terang Kombes Pol Anom Wibowo, DIrektur Kriminal Khusus Polda Bali, Selasa (1/5).
 
Para pelaku ini menurutnya telah melakukan sejumlah kasus penipuan sama seperti kasus-kasus yang lainnya. 
 
 
"Mereka telah menipu warga China sendiri. Dengan cara ditelepon dari sini dan mereka membujuk korban sehingga para korban ini mentransfer uang kepada para pelaku," jelasnya.
 
 
Modus pelaku dipaparkan mengaku sebagai keluarga korban, tidak hanya itu saja mereka juga mengaku sebagai aparat hukum dari China.
 
"Sehingga para korban ini merasa terancam. Tidak hanya itu saja mereka juga mengaku dari rumah sakit dan mengatakan keluarga korban mengalami kecelakaan," imbuhnya.
 
Sementara dari tiga lokasi penangkapan antaralain, di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase no 1,  Mengwi, Badung pihaknya mengamankan 49 orang.  
 
Barang bukti yang diamankan antaralain, telepon 51 unit,  Laptop 1 unit, Paspor 43 buah,  Handphone 5 unit, Router 2 unit, Printer 2 unit, HUB 26 unit.
 
 
Di lokasi kedua yakni di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, pihaknya mengamankan  32 orang dengan barang bukti  handphone 20 unit,  Router 13 unit,  Laptop 2 unit, dan Paspor 1 buah. 
 
 
Dan di TKP ketiga di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar, pihak Polda Bali mengamankan 33 orang dengan barang bukti Router 3 unit,  Laptop 2 unit,  Paspor 38 buah, dan HUB 1 unit. 
 
"Mereka akan kami bawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adanya tangkapan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan tentunya ada tim yang memang mendalami kasus ini," pungkasnya.(BB)


Berita Terkini