Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Residivis Curat 5 Kali, 'Dihadiahi' Timah Panas

Sabtu, 28 April 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Suyanto (38), residivis pencurian dan pemberatan (curat) dibekuk Satuan Reskrim Polres Badung, Sabtu (28/4) sekira pukul 02.00 wita dini hari tadi. 
 
Tersangka merupakan pelaku pencurian yang sudah berulang kali masuk bui. Petugas pun menghadiahi tersangka dengan timah panas lantaran melakukan perlawan dan membahayakan petugas saat ditangkap.
 
 
Pelaku asal Jember ini dibekuk atas kasus pencurian di 9 TKP di wilayah hukum Polres Badung. Tersangka dibekuk di Jalan Raya Cargo, Denpasar Barat saat berupaya melarikan dari dari kejaran petugas.
 
Dari hasil penyelidikan petugas, bahwa pelaku telah beraksi diantaranya di Perumahan Graha Wana Prasta, Perang Lukluk, Perum Graha Wana Graha No. 75, Perang Lukluk, Perumahan Canggu Kuta Utara, Perum Canggu Kuta Utara, Perum Dewi Sri, Abianbase, dan Wilayah Kuta Selatan, Nusa Dua sebanyak 3 Kali.
 
Dari tangan pelaku, petugas megamankan barang bukti kejahatan berupa sebuah Hp Samsung J1AC, sebuah Hp Nokia, satu buah alat penarik kaca, satu buah linggis, satu buah pahat, dua buah tang, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah Nopol P 6870 KM.
 
 
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, bahwa dirinya telah lima kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama yaitu 3 kali ditahan di LP jember dan 2 kali di LP Kerobokan dalam kasus yang sama.
 
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. "Pelaku cukup meresahkan selama ini, pada saat di tangkap melakukan perlawan dan terpaksa kami door pada bagian kaki sebelah kanan,” terangnya, Sabtu (28/4).
 
 
Sementara Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K menyatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Badung, 
 
"Tak ada toleransi, proses hukum sesuai prosedur, apabila melawan petugas saya memerintahkan tembak ditempat sesuai dengan SOP,” tegasnya.(BB)


Berita Terkini