Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Wow! Madu, Kulit Ular dan Telur Ilegal Disita di Gilimanuk

Selasa, 13 Maret 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (13/2) siang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan komoditi ilegal dari Jawa ke Bali melalui jalur darat.
 
 
Kali ini aksi penyelundupan yang berhasil diagagalkan petugas di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk berupa, madu yang dikemas dengan 10 jerigen isian 25 liter (200 liter), kulit ular kering sebanyak 2 dus besar (1600 lembar), 2 ekor anakan ular sanca dan 3 dus bakso ikan, tanpa dilengkapi dengan dokumen pengiriman yang sah.
 
 
Kesemuannya itu dimuat dalam kendaraan truck ekspedisi hino B 9334 WX, yang dikemudikan oleh Swardi (42), asal Ngawi, Jawa timur. Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut berikut truk dan pengemudinya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
Barang-barang tersebut dibawa dari beberapa tempat yaitu dari Cirebon, Surabaya dan Malang sesuai alamat paket dengan tujuan agen di Denpasar Bali. Pengirimannya melanggar UU No. 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.  
 
 
Sementara sebelumnya sekitar pukul 07.30 wita, juga berhasil digagalkan pengiriman 21.000 butir telur ayam tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina dari Jawa ke Bali. Ribuan butir telur tersebut diamankan di Pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk.
 
 
Ribuan telur ayam tersebut dimuat dalam mobil pick-up L.300, DK 9707 GQ, yang dikemudikan oleh Ismail Marsuki (39), asal Banyuwangi. Petugas kemudian mengamankan ribuan butir telur berikut kendaraan dan pengemudinya untuk diperiksa.
 
 
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi tadi sore membenarkan penangkapan abarang-barang tersebut lantaran dikirim atan pulau tanpa dokumen yang sayah.(BB)


Berita Terkini