Gunung Agung Kembali Erupsi, PVMBG: Waspadai 'Erupsi Susulan'
Senin, 15 Januari 2018
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Karangasem. Gunung Agung kembali erupsi pagi tadi pukul 07.23 WITA, Senin, 15 Januari 2018. Ketinggian kolam abu 2.500 meter dari puncak gunung setinggi 3.142 mdpl tersebut.
"Tadi gempa letusannya pukul 07.23 WITA tapi tidak menerus," kata Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur Pusat Vulkanologi san Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Devy Kamil Syahbana, Senin 15 Januari 2018.
Devy menjelaskan bahwa erupsi disertasi asap dan abu vulkanik berwarna kelabu dengan tekanan sedang. Arah angin menuju timur laut. PVMBG melaporkan hingga kini aktivitas vulkanik masih cukup tinggi yang ditandai dengan kegempaan dan tremor menerus.
Menurutnya, status awas (level IV) dengan rekomendasi daerah berbahaya adalah di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah. Tidak boleh ada aktivitas masyarakat dalam bentuk apapun di dalam radius 6 kilometer. Di luar radius 6 kilometer, kondisinya aman.
Sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam upaya peningkatan keselamatan perhubungan udara maka PVMBG telah mengeluarkan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) dengan kode warna oranye pascaerupsi. Sebaran abu vulkanik hanya terjadi di sekitar Gunung Agung.
Abu vulkanik tidak ada yang mengarah ke bandara. Kondisi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Internasional Lombok aman dan beroperasi normal. Hujan abu vulkanik tipis dilaporkan jatuh di beberapa desa seperti di Desa Kesimpar, Desa Datah Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem. Aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan menghadapi erupsi susulan. Pantauan PVMBG melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Agung masih cukup tinggi. (BB).
BACA JUGA :
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025