Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kunker DPRD Bali, KPID NTB Curhat soal Video Klip Erotis

Rabu, 20 September 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menemukan pelanggaran yang didominasi oleh konten hiburan, terkait dengan lagu daerah (Sasak Lombok) misalnya video klip yang bermuatan erotis.

” Hampir 40 judul lagu daerah, 30-anan lagu dangdut yang dinilai tidak pantas, selain lagu-lagu mancanegara, karya jurnalistik, berita-berita teknik pengambilan gambar belum sesuai standard, iklan2 di radio-radio swasta masih menyiarkan pengobatan alternative mengenai vitalitas dimana disiarkan di jam-jam premium tidak di jam-jam malam,”kata Sukri Aruman, Ketua KPID NTB saat menerima rombongan Komisi I DPRD Provinsi Bali di Ruang Pertemuan Diskominfotik (Dinas Komunikasi Informasi dan  Statistik) NTB.

Sementara itu, dalam konteks Pilkada pihaknya menemukan beberapa pelanggaran berkaitan dengan kelebihan frekwensi, overtime siaran. "Untuk pilkada serentak kami berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pilkada, pemantauan terus kami lakukan dengan lembaga terkait,” jelasnya.

Sekretaris KPID, Ilham mengatakan anggaran KPID di daerahnya lebih minim dari KPID Provinsi Bali Fasilitas sarana dan prasarana seperti gedung kami belum optimal karena menempati bekas kantor penerangan.

“KPID anggaran Rp. 905 Juta semua ada di DPA Kominfo Rp 669 juta untuk honor komisioner, Rp 236 juta untuk kegiatan diantaranya untuk melakukan seleksi komisioner yang baru,” jelasnya.

BACA JUGA :
 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Ketut Tama Tenaya mengatakan kunjungannya tak terlepas untuk mencari perbandingan terkait keberadaan KPID di Bali.

” Kita tanyakan bagaimana jumlah anggaran dan sistem penganggaran KPID NTB, karena di Bali anggaran KPID minim, serta pengawasan penyiaran oleh KPID NTB terhadap berbagai lembaga penyiaran termasuk media berjaringan, ” katanya.

Sementara itu dalam kegiatan itu juga hadir Arwan Syamroni, Maryati, L. Sukron Prayogi (komisioner KPID NTB), Komisioner KI NTB, Fairuz Abadi (Kabid IKP), Syarif Lehus (Kabid PTIK), Asrip (Kasi Tata Kelola), Abel Syamsul (Kabaki ITE), Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Bali.(BB)


Berita Terkini