Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tata Fasilitas Publik, Pengusaha Perikalan Bali Harap Pemerintah Lahirkan Regulasi 'Ambient Medi

Minggu, 17 September 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pengusaha periklanan di Bali mendorong lahirnya regulasi yang mengatur Ambient media. Dengan adanya regulasi ini akan membuka ruang bagi pengusaha untuk beriklan sambil ambil bagian menata fasilitas publik.

Pengusaha perikalan di Bali Roi Wocaksono mengatakan model seperti ini berhasil dikembangkan di Jakarta. Dimana pengusaha bisa terlibat dalam penataan fasilitas publik dan branding produk sekaligus.

"Di beberapa Kota sudah berjalan, pengusaha  berpartisipasi membenahi fasilitas publik sambil branding produk," kata  Roi di Denpasar, Minggu (17/9/2017).

Dia mencontohkan untuk penataan Monas di Jakarta pemerintah melibatkan pihak swasta. Tidak perlu mengeluarkan APBD tapi dibiayai swasta dengan kompensasi yang disepakati bersama.

Sementara di Bali praktek ini belum bisa dilakukan karena belum ada regulasi yang mengatur ambient media. Bagi pemerintah daerah ada sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh. Antara lain penghematana APBD karena penataan fasilitas publik melibatkan pihak swasta.

Di sisi lain pengusaha mendapat ruang dan media baru beriklan sambil melakukan branding produk. "Beberapa contoh di luar Bali berikan manfaat contohnya Monas. Ada perusahaan fasilitas promosi produk," ujar Roi.

BACA JUGA :
 

Menurut Ketua Komite tetap industri kreatif berbasis media KADIN Indonesia ini, selain kompensasi penataan fasilitas publik, pendapatan pemerintah daerah bisa diperoleh dari pajak iklan. Media iklan Ambient menurutnya tidak lepas dari perkembangan periklanan.

Lambat laun model konvensional yang hanya mengandalkan billboard tidak menarik lagi.

Diperlukan media digital yang membuka ruang interaksi antara penyedia iklan dan publik.

Ruang-ruang publik milik pemerintah daerah sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk itu. Ada manfaat, bisnis dan sosial yang bisa diperoleh dari model ambient media. "Ke depan pasti akan besar dampaknya," tandas Roi.(BB)‎.


Berita Terkini