Mantap! Polisi Gilimanuk Amankan Ratusan Botol Jamu Ilegal
Kamis, 20 Juli 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Aksi penyelundupan dari Jawa ke Bali melalui jalur darat terus saja terjadi. Meskipun polisi telah berulangkali berhasil mengamankannya.
Seperti yang terjadi Rabu (19/7) malam, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di pos 2 atau pintu masuk Bali, kembali berhasil mengamankan ratusan botol jamu ilegal yang akan diselundupkan dari Jawa ke Bali.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, berawal dari pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali di Pos 2 pelabuhan Gilimanuk oleh sejumlah anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Sekitar pukul 21.50 Wita, datang mobil Pick up Daihatsu Grand Max warna hitam, DR 9571 DD, yang dikemudikan oleh Irjan Pelani (26) asal Desa Terara, Kecamatan Terara, Lombok Timur.
BACA JUGA:
"Anggota kemudian melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kendaraan tersebut, berikut surat-surat kendaraan dan pengemudinya,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Kamis (20/7/2017).
Dari pemeriksaan tersebut lanjut Arka, ditemukan ratusan botol jamu yang dikemas dalam 100 dus. Masing-masing kardus isinya 12 botol jamu ukuran 650 ml. Jamu tersebut merk Jamu Tawon Klanceng.
"Saat diperiksa lebih teliti ternyata pengiriman jamu tersebut tanpa dilengkapi dokumem serta tanpa izin edar dari BPOM,” ujar Arka.
Keterangan dari pengemudi lanjut Arka, jamu ilegal tersebut merupakan titipan dari temannya yang bernama Saiful Bahri yang beralamat di Desa Terara, Lombok Timur.
Ratusan botol jamu ilegal tersebut diambil dari Muskim di Genteng, Banyuwangi. Untuk memuat jamu ilegal tersebut dari Genteng, Bayuwangi hingga Lombok Timur, pengemudi mendapatkan ongkos angkut Rp. Rp 2.600.000 dan dibayar setelah sampai di tujuan.
"Ratusan botol jamu berikut kendaraan dan pengemudinya sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” tutup Arka.(BB)