Masyarakat Jagaraga Bersiap Laksanakan Ngaben Masal
Kamis, 22 Juni 2017
Humas Provinsi Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menerima audensi dari Bendesa Adat Jagaraga di Ruang Rapat Wagub Sudikerta, Kantor Gubernur Bali, Denpasar Kamis (22/6), terkait pelaksanaan ngaben massal yang akan dilakukan oleh Desa Adat Jaragaga.
Dalam kesempatan itu, Kelian Desa Adat Jagaraga I Nyoman Parta menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan ngaben massal pada tahun mendatang. Namun, segala persiapan sudah mulai dilaksanakan pada tahun ini.
Untuk itu, Ia berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat mendukung pelaksanaaan kegiatan tersebut. Mengingat pelaksanaan ngaben massal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mengedepankan prinsip gotong royong dan menyama beraya antar warga setempat.
BACA JUGA:
Menanggapi hal itu, Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa semangat gotong royong yang sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia harus terus dipertahankan dan dikembangkan, terlebih pada era yang serba digital saat ini. Untuk itu, Wagub Sudikerta selalu memberikan apresiasi dan mendorong masyarakat Bali yang melaksanakan upacara adat dengan mengedepankan prinsip gotong royong atau massal.
Menurutnya, terkait pelaksanaan ngaben massal yang akan dilaksanakan masyarakat Jagaraga tersebut, dinilai sangat positif karena dilaksanakan secara bergotong royong yang dapat meringankan umat mengingat biaya pengabenan saat ini cukup tinggi.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa dengan menyelenggarakan yadnya secara bersama-sama maka hal itu jauh lebih baik daripada satu upacara dilaksanakan sendiri dan secara besar-besaran namun diakhir upacara meninggalkan hutang atau permasalahan.
Karena Ngaben sendiri dilaksanakan untuk memproses kembalinya Panca Mahabhuta di alam besar ini dan mengantarkan Atma (Roh) ke alam Pitra dengan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi. Dengan memutuskan kecintaan Atma (Roh) dengan dunianya, Ia akan dapat kembali pada alamnya, yakni alam Pitra.
Ditambahkan Sudikerta, pelaksanaan upacara Pitra Yadnya dan rangkaiannya bagi arwah leluhur merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali sebagai bentuk bhakti, penghormatan dan membayar hutang sebagai anak yang telah dibesarkan oleh para leluhur sesuai ajaran Tri Rna.
Untuk ke depan, Wagub Sudikerta mengingatkan agar masyarakat Bali secara luas untuk terus beryadnya secara tulus iklas, tanpa harus mengutamakan gengsi yang berlebihan, sehingga tidak akan memunculkan persaingan individual dalam tingkat bebantenan, termasuk dalam melaksanakan upacara pengabenan.(BB/prov)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025