Kantor Perwakilan Bali Jadi Hotel? DPRD Beri Perhatian Khusus
Jumat, 07 April 2017
Baliberkarya/ist
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi Komisi II DPRD Bali dengan Kepala Badan Penghubung Pemprov Bali di Jakarta terkait dengan optimalisasi fungsi kantor tersebut, Jumat (7/4/2017).
Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II, Ketut Suwandhi, hadir bersama anggota antara lain Made Budastra, AA Adi Ardhana, Made Suardana, dan anggota lainnya diterima Kepala Badan Perwakilan Pemprov Bali I Gusti Ngurah Wibawa bersama jajarannya. DPRD memberi perhatian khusus atas rencana optimalisasi fungsi kantor penghubung itu.
Terkait optimalisasi fungsi kantor, para anggota Dewan menyarankan agar tender rekanan yang melaksanakan tahap pembangunan gedung menjadi sekelas hotel harus yang benar-benar sesuai standar. Rekanan yang akan mengerjakan harus memiliki pengalaman minimal 5-10 tahun.
Urusan pembangunan, perencanaan tetap dari Kantor Badan Penghubung dan akan dibantu oleh Dinas PU, sedangkan pembiayaannya menggunakan dana APBD.
Dalam pertemuan terungkap pula, bahwa Pemprov DKI Jakarta hanya mengijinkan pembangunan kantor itu maksimal 8 lantai dan lantai 1 akan digunakan untuk kantor Badan Penghubung itu sendiri.
Salah seorang anggota Dewan, Anak Agung Adi Ardhana menyarankan agar pembangunan gedung menggunakan dua pola yakni pola keluar yaitu membuat unit kerja seperti dengan pihak swasta dan pola dalam yaitu membuat unit kerja dengan Perusahaan Daerah (Perusda). “Sebelum akan ditenderkan harus benar-benar didokumentasikan agar hasilnya maksimal sesuai dengan yang direncanakan,” sarannya.