Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gubernur Pastika Diminta Segera Moratorium Angkutan Online

Selasa, 31 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Para pengusaha transportasi di Bali mulai mengeluhkan operasional angkutan online berbasis aplikasi Grab dan Uber, karena terus merugi. 
 
Pengusaha transport lokal Bali ini meminta kebijakan Gubernur selaku pemerintah daerah yang berwenang di bidang angkutan, segera mengeluarkan kebijakan moratorium transportasi luar Bali terutama angkutan online yang masih berpolemik di Bali. 
 
 
Seperti diungkapkan salah satu pengusaha transportasi di Bali, Gusti Putu Arnawa belum lama ini mengakui para pengusaha yang bergerak di bidang usaha transportasi di Bali sangat mengeluhkan keberadaan transport luar yang masih dinilai banyak ilegal secara perijinan. 
 
Angkutan online Grab dan Uber maupun GoCar yang dinilai memicu makin banyaknya angkutan yang ilegal atau tanpa ijin beroperasi di Bali. Terbukti, setiap operasi razia angkutan oleh aparat gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali terus menjaring angkutan tanpa ijin alias bodong.
 
"Selaku pengusaha dan praktisi pariwisata kami berharap kepada pemerintah agar lebih selektif terhadap betambahnya transport yang baru. Karena jumlah transport yang sudah ada di Bali saat ini sudah banyak. Kalo bisa janganlah ditambah lagi dengan pendatang baru," ucapnya.
 
"Dengan keadaan seperti ini, kami dari pengusaha terutama dari rakyat kecil merasa angkutan wisata sudah cukup, agar penduduk di Bali benar-benar bisa menikmati hasil pariwisata di Bali," imbuhnya.
 
Selama ini, angkutan online berbasis Grab, Uber dan GoCar sudah sangat meresahkan bisnis transportasi, karena harganya yang murah bagi wisatawan lokal dan asing. Apalagi kalau dibandingkan transport yang ada sangat jauh lebih murah. Jadinya sudah sangat berimbas dengan bertambahnya transport pendatang baru apalagi harganya sangat murah. 
 
"Harusnya angkutan dari masyarakat Bali sebagai lokal jeniusnya benar-benar bisa bermanfaat di Bali. Jadinya kedepan pariwisata Bali, khususnya transportnya jangan ditambah lagi," harapnya.
 
 
Selain itu diakui, penambahan jumlah transport pendatang saat ini, masyarakat lokal sudah merasa dirugikan dengan bertambahnya transportasi tersebut yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Bali. Padahal jumlah angkutan di Bali semestinya sudah cukup seperti dulu sambil menunggu ekonomi membaik.
 
"Saat ini transport dari luar harus dimoratorium terlebih dahulu, biar tidak ada penambahan. Karena transportasi sekarang ini di lapangan sudah melakukan persaingan yang tidak sehat," tegasnya.
 
Menurutnya, masuknya pendatang baru angkutan online, seperti Grab dan Uber maupun GoCar di Bali menyebabkan angkutan sudah sangat overload. 
 
"Kalau bisa jangan ditambah lagi, karena jumlah angkutan lokal di Bali sudah melebihi dari cukup," sebutnya 
 
Hal senada juga disampaikan pengusaha angkutan lainnya di Bali, Kadek Joni yang meminta namanya disamarkan mempersoalkan angkutan online dari segi tarif yang dinilai sangat tidak wajar. Standar keamanan dan pelayanan lanjutnya, juga tidak ada. 
 
"Tentu ini tidak baik, pemerintah juga khan dirugikan dengan tidak adanya pendapatan daerah. Contohnya pajak," tandasnya.
 
 
Dikatakan, angkutan online seperti Grab dan Uber maupun GoCar di Bali sudah beroperasional tanpa adanya legalitas dari pemerintah. Karena semestinya, masa perpanjangan sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32 tahun 2016 bukan berarti bebas melegalkan angkutan online beroperasi. 
 
"Ini khan jelas beroperasi secara ilegal. Karena pemerintah pusat hanya memberikan perpanjangan batas waktu untuk melengkapi syarat angkutan online agar memenuhi PM32. Bukan berarti bebas beroperasi," pungkasnya.(BB).


Berita Terkini