Ngamen di Beringkit, Tiga Turis Rusia Diciduk Satpol PP Bali
Senin, 30 Januari 2017
baliberkarya
Baliberkarya.com - Badung. Tiga turis asal Rusia diciduk Satpol Pamong Praja (PP) Provinsi Bali. Mereka diciduk saat melakukan aktivitas ngamen di Pasar Beringkit Mengwi, Senin (30/1/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
Menurut Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, ketiga turis asing yang diciduk tersebut adalah Alek (33), Julia (22), dan Bufa (30). Dikatakan, Satpol PP Provinsi Bali bekerja sama dengan Satpol PP Badung dalam mengamankan ketiga turis asal Negara Rusia tersebut.
Baca Juga : Fitnah Pecalang, Petinggi FPI Munarman Dibela 13 Pengacara Saat di Periksa Polda Bali
Setelah diamankan, ketiga turis tersebut diperiksa di kantot Satpol PP Provinsi Bali, di Jl. DI Panjaitan, Denpasar. Mereka diperiksa Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, bersama Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui, ketiga turis Rusia tersebut ber-paspor dan visa traveling atau wisata. Karena itu, mereka dinilai menyalahkan visanya dengan melakukan aktivitas mengamen. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan bisa mencoreng citra pariwisata Bali.
Baca Juga : Polda Bali Periksa Munarman dalam Kasus Dugaan Pelecehan "Pecalang"
Menurut Sukadana, setelah melakukan interogasi, dirinya didampingi Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Darmadi, membawa ketiga bule asal Rusia tersebut ke kantor Imigrasi Denpasar. (BB)