Hati-Hati! Ada Kosmetik Berbahaya Dijual di Warung Pedesaan
Jumat, 11 November 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Kendati sering dilakukan penindakan, namun peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya ternyata masih marak di Jembrana.
Bahkan penjualan merambah hingga ke warung dan toko di pedesaan. Hal ini dibuktikan dari hasil sidak pegawasan obat dan makanan yang dilakukan petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (perindagkop).
Dalam sidak ini, petugas mendapati ratusan kosmetik berbahaya dijual di warung di wilayah Desa Tegalbadeng Timur dan Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana.
Pengawasan yang dilakukan rutin ini menyasar ke sepuluh toko dan warung di kedua desa tersebut. Sejumlah kosmetik berbahaya yang dilarang dijual seperti pemutih wajah dan krim dijual bebas.
"Kosmetik yang kami temukan ini tidak boleh dijual," ujar Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindakop Jembrana, I Putu Pramita.
Kedua kosmetik itu mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan kulit. Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dipajang untuk dijual kepada masyarakat.
Petugas juga menemukan obat keras dan obat berbahaya yang semestinya dilarang di jual di warung atau toko. Terkait adanya temuan sejumlah barang yang dilarang dijual tersebut, petugas memberikan pembinaan dan surat teguran untuk tidak menjual lagi barang tersebut.
Selanjutnya hasil temuan ini akan dilaporkan ke Balai BPOM Denpasar untuk tindaklanjuti. Menurutnya, operasi ini akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan dengan menyasar sejumlah toko dan warung di lima kecamatan di Jembrana. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin konsumen yang juga masyarakat Jembrana bisa terlindungi dari kosmetik berbahaya.
Sementara itu, salah satu pemilik warung, Yani mengaku barang-barang tersebut merupakan titipan dari sales. Pihaknya tidak mengetahui kalau barang yang dijual itu dilarang untuk dijual. Ia berdalih barang tersebut tidak laku dan mau dikembalikan ke sales, tetapi tidak kunjung datang. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025