Polisi Narkoba Polda Bali Diduga Pengedar Positif Konsumsi Narkoba
Kamis, 13 Oktober 2016
Ilustrasi/Ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Briptu KM dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin, terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba, pasca tertangkapnya oknum TNI Serka PH dan dua warga asing, Australia dan Inggris.
Selain terancam sanksi berat, Briptu KM juga positif mengkonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine yang dilakukan jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali.
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto menegaskan, Briptu KM masih menjalani proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Bali dan Dit Resnarkoba Polda Bali. "Sebentar lagi dia akan disidangkan," tegas mantan sfaf ahli Kapolri ini.
Selain itu, Briptu KM juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengkomsumsi narkoba. "Jadi, kalau dia tidak diproses sebagai pengedar, akan diproses sebagai pengguna. Hasil tes urinenya positif. Apapun kesalahannya tetap akan diproses," tegas Kapolda.
Ditambahkan Kapolda, Briptu KM juga terancam sanksi disiplin karena yang bersangkutan sering bolos saat bertugas. "Dia sering bolos bertugas dan itu ranahnya disiplin kalau tidak masuk kerja," ungkap Kapolda.
Kapolda belum bisa memastikan hukuman apa yang akan disangkakan kepada KM karena masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya diberitakan, Briptu KM ditangkap bersama oknum TNI Serka PH dan diduga kuat penyalur sabu-sabu kepada dua warga negara asing, Australia dan Inggris yang kini ditahan di Sat Resnarkoba Polresta Denpasar.
Walau Briptu KM ditangkap tanpa barang bukti, oknum polisi yang pernah disidang oleh Polda Bali itu tetap menjalani proses hukum.(BB/bbcom).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025