Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sopir Terminal Mengwi Ancam Demo Usir Grab dan Uber

Selasa, 11 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Konflik horizontal akibat gesekan penolakan transport berbasis online seperti Grab, Uber dan GoCar semakin meluas. Tak hanya di Terminal Airport Ngurah Rai dan pangkalan di masing-masing desa adat, kini Terminal Mengwi, Badung juga mengancam turun dengan massa besar-besaran untuk mengusir aplikasi angkutan online di Bali. 
 
Salah satu pemicunya, karena transport online sudah mulai berani masuk ke wilayah Terminal Mengwi dan banyak sopir online diperingati karena mengambil penumpang di terminal.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh KKU Terminal Mengwi I Nengah Wirta saat didampingi ratusan anggotanya mengakui sampai memasang spanduk melarang angkutan online di Terminal Mengwi. Penyebabnya, karena aplikasi angkutan Grab dan Uber sudah sangat mengganggu, sehingga mereka diminta tidak lagi berani mengambil penumpang yang diperingati lewat spanduk yang dipasang di depan Terminal Mengwi. 
 
"Kita harus menolak, karena di Terminal Mengwi sudah sempat kejadian ada sopir hampir dihajar sopir terminal. Tapi kita hanya berikan peringatan dulu. Karena Grab dan Uber sembunyi-sembunyi cari penumpang yang menyasar turis yang turun di terminal," ungkapnya saat dihubungi awakmedia, Selasa (11/10/2016).
 
Dasar pelarangan angkutan online di wilayahnya juga sesuai dengan SK Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang konsisten melarang aplikasi Grab dan Uber beroperasi di Bali. 
 
"Pemerintah memang sudah melarang. Cuma kita melihat belum bisa menyelesaikan persoalan Grab dan Uber karena masih bebas liar beroperasi. Sama seperti di Bandara Ngurah Rai kita liat ada spanduk larangan, tapi anehnya juga masih banyak terlihat baliho Grab bebas dipasang di area bandara. Itukan bikin konflik diantara sopir," sentilnya.
 
Bendara KKU Terminal Mengwi, Ketut Nadhi juga menegaskan operasi transport online semakin liar dan mengganggu transport lokal di terminal. Karena persaingan harga sangat jauh berbeda. 
 
"Kita selalu menghadang Grab dan Uber di terminal terutama saat tamu yang turun dari Probolinggo. Seharusnya tarif angkutan dari Terminal Mengwi ke Airport Ngurah Rai sekitar 200 ribu, tapi jika Grab dan Uber hanya 80 ribu. Jadinya mereka sengaja jatuhkan tarif, pahadal logikanya jika tarif segitu angkutan pasti rugi," jelasnya.
 
Akibatnya, selama ini sering terjadi sopir terminal mengejar-ngejar Grab dan Uber yang ketahuan di terminal. Itupun kalau penumpangnya bilang cari Grab atau Uber baru sopirnya bisa ditegur dan diberikan peringatan. 
 
"Kita sudah bikinkan 4 spanduk di terminal, kareena seluruh sopir Terminal Mengwi menolak keras Grab, Uber dan GoJek. Jika itu dibiarkan merajalela otomatis lahan kita di terminal akan hilang. Karena kita tahu mereka mangkal di dekat terminal karena gak sampai 4 sampai 5 menit mobil Grab atau Uber sudah sampai di terminal. Apalagi Grab sudah terlalu berani masuk ke terminal padahal sudah ada angkutan resmi dan diberi ijinkan oleh Pemkab Badung," tegasnya.
 
 
Oleh karena itu, seluruh sopir Terminal Mengwi dalam waktu dekat akan turun berdemo di Kantor Bupati dan DPRD Badung termasuk di Kantor Dinas Perhubungan Kominfo Kabupaten Badung untuk mengusir Grab dan Uber. Tujuannya agar konflik diantara sopir lokal dan online tidak lagi melebar dan jangan sampai terjadi tindak kekerasan di terminal. 
 
"Kita hanya mengawal SK Gubernur untuk melarang Grab dan Uber. Kita rapatkan turun mendemo masalah Grab dan Uber sekalian mencakup masalah bus yang jarang turun di Terminal Mengwi seperti bus dari Malang dan Surabaya tidak mau turun dan malah lenggang-lenggang. Lucunya Dinas Perhubungan juga cuek dan tidak memperhatikan bus-bus itu," tegasnya.
 
Sebelumnya, anggota sopir Terminal Mengwi yang berjumlah sekitar 270 orang juga sudah menyampaikan Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani oleh KKU Terminal Mengwi I Nengah Wirta bersama Sekretaris Ketut Puspa Arsana. Isinya pertama sesuai Surat Gubernur No.551/223/I/2016 tanggal 17 Pebruari 2016 tentang pelarangan Grab dan Uber. 
 
Kedua hasil kesepakatan semua sopir Terminal Mengwi baik itu angkutan sewa Avp/Taxi menolak aplikasi online Grab dan Uber ataupun Gojek di wilayah sasaran Terminal Mengwi. 
 
"Hal tersebut kami sampaikan menghindari adanya gejolak dilapangan, mengingat keberadaan kami telah mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan pelayanan terpadu bus-bur AKAP masuk Terminal Tipe A Mengwi Badung," tandasnya.(BB).


Berita Terkini