Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polisi Pasok Narkoba Ke Warga Asing, Kapolda Bali Ancam Pecat!

Senin, 10 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ilustrasi/Ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menyatakan telah mengetahui identitas dan kesatuan tugas anggotanya berinisial KO yang menjadi pemasok narkotika kepada warga asing yang ditangkap Polresta Denpasar. 
 
Sugeng bahkan mengakui adanya keterlibatan KO dan ‎Serka THP (sebelumnya ditulis inisial PH), anggota TNI yang bertugas di Kodam IX Udayana.
 
Menurut Sugeng, THP kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar. Ia mengaku sesuai mekanisme THP akan diserahkan kepada kepada Den POM TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.‎ 
 
"Anggota TNI yang terlibat, sesuai mekanisme, kita akan serahkan ke Den POM TNI. Sementara untuk anggota polisi saat ini sedang diperiksa secara intensif. Kalau terbukti, akan menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan mekanisme yang ada," ucap Sugeng di Mapolda Bali, Senin (10/11/2016).
 
"Jangankan yang berpangkat Brigadir, yang sudah berpangkat Kombes seperti mantan Dir Narkoba Kombes Franky Haryanto Parapat, sebelum ada keputusan dari Mabes, saya sudah buatkan surat perintah agar dibebastugaskan," tegasnya.
 
Sugeng mengungkapkan untuk THP dipastikan statusnya sebagai tersangka lantaran yang bersangkutan tertangkap tangan saat memasok narkoba kepada dua warga asing asal Australia dan Inggris.
 
Untuk anggota Polda Bali, kata Sugeng, saat ini sedang didalami secara intensif karena keterlibatannya masih berdasarkan pengakuan anggota TNI yang tertangkap tangan. 
 
"Kalau pengakuan itu benar, maka langkah hukum berupa pemecatan sudah pasti dilakukan institusi Polri," ungkapnya.
 
 
Sugeng tak menampik jika rekam jejak KO yang menurutnya memang buruk, bahkan pernah dipecat dari kesatuannya. Hanya saja, KO mengaku ingin berubah dan ingin mengabdi ke institusi Polri. "Atas dasar hal itu ia lantas diterima kembali," jelasnya. 
 
Namun sayang, Sugeng melanjutkan KO kembali mengulang kelakuan buruknya. Saat ini, KO bertugas di Direktorat Narkoba Polda Bali. "Yang bersangkutan saat ini bertugas di Polda Bali di bagian Direktorat Narkoba. Namun yang bersangkutan bukan sebagai operasional lapangan, tetapi sebagai staf administrasi di dalam," paparnya.  
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sepak terjang oknum TNI menjadi pengedar narkoba itu diketahui saat polisi meringkus seorang WNA asal Australia berinisial GS dan seorang pria asal Inggris berinisial DM. 
 
Saat polisi memeriksa handphone GS, terdapat pesan singkat (SMS) yang dikirim seseorang bermaksud menawarkan sabu-sabu.Sabu-sabu yang ditawarkan itu menggunakan sandi. 
 
Selanjutnya polisi memancing orang yang mengirim SMS tersebut untuk membeli sabu-sabu dan disepakati transaksi di Jalan Tunggak Bungin, Banjar Betngandang, Sanur. Saat orang tersebut datang, polisi melakukan penangkapan dan saat itu juga diketahui jika orang tersebut merupakan anggota TNI aktif. 
 
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan dua paket sabu-sabu dan pipa kaca yang dimasukkan  dalam tas kulit hitam. Dari pengakuan oknum TNI ini menyebut barang haram yang didapatnya dikirim dari seorang anggota Polda Bali, berinisial KO.(BB).


Berita Terkini