Diparda Badung Serahkan Piagam SMPH
Sabtu, 08 Oktober 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Guna memberikan perlindungan terhadap kegiatan usaha jasa akomodasi dalam bidang hotel, maka perlu dilakukan pengamanan serta mendorong peran pengusaha hotel dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Jika hal tersebut diterapkan maka akan bisa memberikan dampak pencitraan daerah yang positif sehingga hal tersebut mampu meningkatkan pendapatan daerah. Dan pariwisata merupakan sektor sumber daya yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Badung khususnya sehingga tidak bisa diabaikan dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kadis Pariwisata Kabupaten Badung dalam sambutan yang dibacakan Kabid Sarana Pariwisata I Nyoman Suardana dalam acara Penyerahan Piagam Sosialisasi Standarisasi dan Keselamatan Usaha Sarana Pariwisata atau Sistem Manajemen Pengamanan Hotel (SMPH ) di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Pertemuan Diparda Kabupaten Badung, Rabu (5/10/2016).
Dikatakan pula bahwa SMPH ini mempunyai tujuan untuk menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan bencana serta mewujudkan tempat yang aman , efisien dan produktif serta untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan yang baik, dan seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi.
" Dan diharapkan bagi para pengusaha akomodasi yang telah mengikuti sosialisasi SMPH ini dapat melanjutkan ke tingkat verifikasi SMPH, karena hal itu merupakan salah satu persyaratan di dalam perpanjangan TDUP serta pengklasifikasian kelas hotel untuk bisa naik ke kelas bintang"ucapnya.
Sementara itu kasi Lingkungan dan Kawasan Wisata I.A.Gede Dewi Chisnadi selaku panitia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan peninjauan kelapangan sudah dilakukan pada bulan Maret sampai bulan Agustus 2016. Peninjauan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung atau mensosialisasikan standarisasi dan keselamatan usaha sarana pariwisata, sehingga kesiapan para petugas serta fasilitas yang disediakan oleh hotel sudah mampu dalam melaksanakan sistem manajemen pengamanan hotel. Kegiatan ini menyasar 135 penyedia jasa akomodasi di Kabupaten Badung. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025