Kasus Pemerasan, Dir Narkoba Polda Bali Kembali Diperiksa Tapi Belum Jadi Tersangka
Rabu, 21 September 2016
google.com/image
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Setelah kemarin menjalani pemeriksaan intensif pihak Pengamanan Internal (Peminal) Mabes Polri, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Parapat hari ini kembali jalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Bali di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali.
Materi pemeriksaan kali ini masih tetap seputar masalah laporan dugaan kasus pemotongan anggaran daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2016 dengan barang bukti uang Rp50 juta di brangkas bensat.
Franky juga diperiksa terkait adanya laporan salah seorang tersangka narkoba yang dikatakan telah diperas untuk bisa lolos dari jeratan hukum. Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto di sela acara pertemuan keimigrasian kawasan ASIA di Hotel Kartika Plasa Kuta, Bali, Rabu (21/9/2016).
Menurut Sugeng, anak buahnya Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Parapat hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan. Ia juga membenarkan bahwa pemeriksaan terkait masih seputar dugaan laporan yang diterima ke Paminal Polri.
"Dia (Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Parapat) lagi diperiksa kok. Masih di sini anggota propam dari Mabes, artinya dia masih diperiksa kembali," ungkap Sugeng.
Terkait kabar jika Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Parapat semalam rencana akan dibawa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini membantahnya.
"Orangnya (Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Parapat) masih diperiksa kok, berarti masih ada disini. Saya juga belum menerima laporannya terkait hasil pemeriksaan kemarin," kata pucuk pimpinan di Mapolda Bali itu.
Sugeng juga memastikan bahwa dirinya sangat serius untuk mengetahui kelanjutan dari hasil pemeriksaan dari anak buahnya tersebut.
"Setidaknya saya perlu tahu perkembangannya. Hingga saat ini masih menunggu laporan itu. Kita tunggu laporan dari Paminal Polri terkait itu," tandasnya mengakhiri.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025