Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tak Disangka, HP Korban Ditemukan di TKP Rekonstruksi Puri Gading

Rabu, 31 Agustus 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar, Tim Resmob Polresta Denpasar rupanya telah menemukan Handphone (HP) milik korban Aipda I Wayan Sudarsa yang hilang usai dibunuh David James Taylor dan Sara Cornor, sepasang kekasih warga negara asing pada Rabu (17/8/2016) lalu.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menyatakan penemuan HP korban yang tidak disangka itu, ditemukan petugas saat melakukan pengecekan rekonstruksi di Puri Gading, Uluwatu, pada Rabu (31/8/2016).
 
Sebagaimana diketahui, tersangka Sara Conor (45) dan David James Taylor (43) pada Rabu (31/8) dini hari tadi, keduanya telah menjalani rekonstruksi di Pantai Legian Kuta sebanyak 51 adegan. 
 
Sementara di penginapan Kubu Kauh Beach Inn 13 adegan, di Puri Gading, Uluwatu 4 adegan, tempat dimana kedua tersangka membuang barang bukti dan membakarnya sehingga total ada 68 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka sepasang kekasih beda negara itu.
 
"Di Puri Gading itu TKP terakhir tempat membakar baju para tersangka membuang HP korban dan disana kita temukan HP nya korban. Saat kita lakukan rekonstruksi tim Resmob mengecek TKP ternyata menemukan HP korban kondisinya hancur dan ditemukan lima meter dari TKP pembakaran," ucap Reinhard di Polresta Denpasar, Rabu (31/8/2016).
 
Reinhard mengaku petugas menemukan lokasi HP korban di semak-semak. Diduga HP tersebut memang sengaja dihancurkan oleh kedua tersangka.
 
"Sepertinya itu sengaja dihancurkan kita temukan di semak dan juga kita lihat ada dinding batu diduga dilemparkan oleh tersangka," tuturnya.
 
Reinhard menegaskan jika kedua tersangka memang berencana untuk menghapus dan menghilangkan barang bukti dengan pergi ke TKP Puri Gading dengan meminjam motor saat tinggal di home stay Jimbaran. 
 
Homestay di Jimbaran tersebut, rupanya dekat dengan rumah korban, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan pihak kepolisian akhirnya memindahkan TKP rekonstruksi ke Mapolresta Denpasar.
 
"Mereka bersama-sama kesana, dengan meminjam motor. Tadi kita juga lakukan rekonstruksi di Polresta karena homestay di Jimbaran itu dekat dengan rumah korban, jadi kita antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," jelasnya.(BB).


Berita Terkini