Beh! Gara-gara Jaksa Berdalih, Paedofil Robert Gagal Dituntut
Selasa, 30 Agustus 2016
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Terdakwa Roboret Andrew Fiddes Ellis (70) kasus paedofilia dengan korban sebanyak 14 anak dibawah umur hari ini gagal total untuk disidangkan.
Kakek asal Australia ini hanya masuk ruang sidang untuk duduk semenit saja kemudian dikembalikan ke ruang sel tunggu di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kakek dengan janggut panjangnya yang khas ini dijadwalkan untuk sidang tuntutan. Namun, gara-gara tim jaksa menyatakan belum siap maka sidang tuntutan ditunda hingga 13 September mendatang.
Dihadapan hakim ketua, tim JPU diwakili Purwanti SH menyampaikan secara singkat bahwa tim jaksa belum siap untuk mengajukan tuntutan terhadap terdakwa.
"Maaf kami dari Jaksa Penuntut Umum memohon untuk lakukan penundaan tuntutan," dalih JPU dibacakan Purwanti di Denpasar, Selasa (30/8/2016).
"Apa alasannya," tanya Hakim Ketua Wayan Sukanila dan langsung dijawab dengan santai Purwanti yang kembali melontarkan dalih belum siap. "Kami belum siap," dalihnya lagi.
Sementara, diluar sidang, Januar Nahak, SH mengaku sangat kecewa dengan penundaan ini. Baginya, ada yang lebih penting dalam mengungkap kasus ini.
"Kenapa pihak penyidik tidak membongkar bagaimana pertemuan klien saya bisa terjadi dengan korban. Ini ada yang membuka pintu gerbang, ada yang menjual pada Robert," protes Nahak di luar persidangan.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025