Warga Jerman Ditangkap Miliki Pabrik Narkoba di Rumah Kerobokan
Selasa, 23 Agustus 2016
google.com/image
Baliberkarya.com - Denpasar. Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang warga negara Jerman berinisial BB ( 35). Warga asing itu diamankan petugas di sebuah penggerebekan yang disinyalir memproduksi sabu di sebuah gudang di Perumahan Puri Wahana di Banjar Semer Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Tim kami berhasil mengamankan seorang warga asing. Diduga tersangka memproduksi sabu, sekarang sedang kita lakukan pendalaman," ucap Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Kepala BNNP Bali, Selasa malam (23/8/2016).
Sementara, sumber dilingkup Polda Bali menyebutkan bahwa memang terjadi penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga memproduksi sabu. Terbongkarnya pabrik sabu-sabu ini berawal dari tertangkapnya dua orang pengedar masing - masing berinisial STV dan VM di Kuta.
Dari mulut kedua tersangka ini didapat bahwa barang haram tersebut dipasok oleh MA (24) wanita yang merupakan kekasih dari BB warga asal Jerman. Dari dalam rumah itu, petugas mengamankan 10 gram sabu-sabu sisa produksi.
Selain itu, petugas juga mengamankan precursor (bahan baku) narkotika, 3 botol putih asetan merek Gold ND, 4 bungkus plastik pupuk Npk butiran warna biru, 5 bungkus soda api, 4 bungkus plastik berisi kristal warna putih amonium Nikrat.
"1 bungkus batrey litium dibungkus lakban warna hitam, 2 buah gelas kaca warna putih bening, serta 1 bungkus plastik klip pembungkus ephedrine," ungkapnya.
Selain itu, diamankan pula 12 botol bekas minuman dengan selang plastik terpasang, 1 gulung aluminium foil, 1 buah masker warna hitam, 2 buah alat hisap, 2 buah korek api, 1 buah dus bekas kiriman paket bahan - bahan sabu dari Malang, 1 unit komputer diduga berisi dokumen proses pembuatan sabu-sabu, 5 buah HP serta timbangan elektrik.
"Saat ini petugas mengejar MA pacarnya BB dan diduga ikut terlibat dalam pembuatan sabu ini," tandasnya.(BB).