Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Bekingi Angkutan Online Bukan Keputusan Organda, Oknum Organda Bali "Bermain" Harus Dibersih

Minggu, 07 Agustus 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Jajaran Organda di Bali hingga kini masih dianggap bersikap "bunglon" terkait banyak pengurus ataupun anggotanya yang malah membackup angkutan online di Bali. Padahal jelas-jelas Gubernur Bali Made Mangku Pastika secara tegas tetap melarang angkutan online seperti GrabCar, Uber Taksi dan GoCar beroperasi. 

 

Bahkan akibat membandelnya angkutan online yang belum berbadan hukum itu beroperasi secara liar, Dishub Bali bersama instansi terkait sepakat untuk "mengandangkan" setiap angkutan online yang terjaring operasi razia gabungan yang digelar rutin bersama Dishub se-Bali. 

 

Hal itu tertuang dalam Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi dan Pemahaman mengenai Angkutan Online bersama seluruh instansi terkait Pemprov Bali di Ruang Rapat Asisten II Setda Bali, Selasa (2/8) lalu. 

 

Terkait persoalan itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah DPP Organda, Tutik Kusuma Wardhani berpendapat menurutnya untuk implementasi SK Larangan Gubernur Bali dan demi tertibnya moda transportasi di Bali, langkah yang diambil Dishub Bali sudah sangat tepat. 

 

Apalagi, sampai sekarang angkutan online di Bali tetap beroperasi secara ilegal, sehingga menodai sikap tegas Gubernur Bali yang lebih paham aturan dan legalitas. Sehingga, menurutnya persoalan itu akibat adanya oknum pengurus Organda Bali yang membackup atau membekingi, namun bukan berdasarkan sikap resmi Organda. 

 

"Kalau ada anggota Organda yang memback-up Angkutan ilegal tentu itu, bukan keputusan Organisasi, tapi ulah oknum," ucapnya seraya meminta persoalan itu segera diselesaikan diinternal Organda Bali. "Masalah internal organisasi, pertama harus diselesaikan secara internal dulu." tegas mantan Anggota DPRD Bali itu.

 

Siapa saja oknum Organda yang "bermain mata" melindungi dan pasang badan untuk angkutan online  tersebut, langkah yang paling tepat, kata Tutik, itu harus diberikan pembinaan terlebih dahulu. 

 

Pasalnya, sebagai organisasi yang membidangi angkutan, sambung Tutik, Organda Bali harus berani bersikap tegas dengan membersihkan anggota yang terbukti melanggar aturan organisasi. Sehingga sikap "abu-abu" bak "bunglon" yang dituding selama ini bisa diluruskan oleh internal Organda Bali sendiri. 

 

"Pembinaan dulu karena Organda ini, organisasi yang membawahi banyak unit-unit transportasi, tidak hanya taxi ataupun AKAP," sarannya.(BB).


Berita Terkini